KOMENTAR

MESKI sudah mendapatkan surat pemberitahuan penyelenggaraan umrah, namun sampai saat ini Indonesia belum bisa memberangkat jemaah umrahnya.

Dalam diskusi secara daring bertemakan “Kabar Umroh Indonesia” yang diadakan oleh KPCPEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional) bekerjasama dengan Kominfo, Kamis (21/10/2021), Konsulat Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono mengatakan, sampai saat ini belum ada kepastian kapan jemaah umrah Indonesia bisa berangkat ke Arab Saudi.

Menurut Eko, saat ini pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian Kesehatan Arab Saudi masih membahas masalah teknis penyelenggaran umrah di masa pandemi Covid-19.

 "Masih belum bisa dipastikan kapan kira-kira pembicaraan itu akan selesai dan kapan kira-kira jamaah kita bisa masuk ke Saudi," kata Eko.

Salah satu masalah yang masih dibahas dan didiskusikan adalah masalah teknis seperti sinkronisasi aplikasi PeduliLindungi dan Tawakkalna milik Arab Saudi.

Seperti kita ketahui, kedua aplikasi itu memiliki fungsi untuk memberitahukan status vaksin jemaah apakah sudah lengkap atau belum.

Apabila diketahui belum lengkap, Jemaah tersebut tidak boleh masuk dalam lingkungan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Begitu pula dengan visa yang sampai saat ini belum dibuka aplikasinya oleh Arab Saudi.

"Jadi mohon ditunggu dulu sampai nanti ada kesepakatan bilateral mengenai pelaksanaan umrah ini sehingga nanti para jemaah bisa berangkat,“ demikian Eko.




Dukung Riset dan Publikasi Ilmiah, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Luncurkan Jurnal Yustisia Hukum dan HAM “JURNALIS KUMHAM”

Sebelumnya

Momen Unik yang Viral, Kebersamaan Presiden Prabowo dan Kucing Bobby Kertanegara di Istana

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News