Taliban mengeluarkan aturan baru terkait media/Net
Taliban mengeluarkan aturan baru terkait media/Net
KOMENTAR

PEMERINTAHAN Imarah Islam Afghanistan yang berada di bawah kendali Taliban mengeluarkan serangkaian aturan untuk media.

Pada Selasa (23/11), Kementerian Kebaikan dan Kebajikan Afghanistan menetapkan sembilan aturan, sebagian besar berpusat pada larangan media terhadap nilai-nilai Islam atau Afghanistan.

Beberapa poin secara khusus menargetkan perempuan, termasuk melarang drama televisi yang menyertakan aktor perempuan dan memerintahkan presenter perempuan untuk mengenakan jilbab.

"Drama-drama itu atau program-program di mana perempuan telah berakting, tidak boleh ditayangkan," kata aturan itu, seperti dikutip Reuters.

Meskipun sebagian besar wanita di Afghanistan mengenakan jilbab di depan umum, aturan Taliban yang mewajibkan perempuan mengenakan jilbab membuat aktivis khawatir.

Aturan baru dari Taliban juga telah menuai kritik dari pengawas hak asasi internasional Human Rights Watch (HRW).

"Hilangnya ruang untuk perbedaan pendapat dan semakin buruknya pembatasan bagi perempuan di media dan seni sangat menghancurkan," kata direktur asosiasi Asia di HRW, Patricia Gossman.

Meskipun para pejabat Taliban telah berusaha untuk meyakinkan secara terbuka perempuan dan masyarakat internasional bahwa hak-hak perempuan akan dilindungi sejak mereka mengambil alih Afghanistan pada 15 Agustus, banyak pendukung dan perempuan tetap skeptis.




Dukung Riset dan Publikasi Ilmiah, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Luncurkan Jurnal Yustisia Hukum dan HAM “JURNALIS KUMHAM”

Sebelumnya

Momen Unik yang Viral, Kebersamaan Presiden Prabowo dan Kucing Bobby Kertanegara di Istana

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News