Erin Brockovich/ Net
Erin Brockovich/ Net
KOMENTAR

PENCEMARAN lingkungan merupakan salah satu isu hangat yang selalu ramai dibicarakan di dunia internasional. Tak hanya merusak tatanan kehidupan manusia, pencemaran lingkungan juga berdampak buruk bagi ekosistem makhluk hidup lainnya di alam semesta.

Pencemaran lingkungan adalah perubahan besar pada kondisi lingkungan akibat adanya perkembangan ekonomi dan teknologi. Perubahan kondisi tersebut melebihi batas ambang toleransi ekosistem sehingga meningkatkan jumlah polutan di lingkungan.

Di antara faktor yang menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan ini adalah peningkatan jumlah penduduk dan kegiatan eksploitasi alam yang tidak terkendali, serta industrialisasi yang tidak dikelola dengan baik.

Kita melihat bahwa perkembangan pesat dunia industri tanpa diimbangi kesadaran untuk menciptakan pembangunan berkelanjutan merupakan penyebab utama kerusakan lingkungan. Karena itulah partisipasi publik secara luas menjadi sangat penting dalam setiap proses pengambilan kebijakan pemerintah, terutama dalam pemberian izin suatu usaha yang berdampak pada lingkungan.

Di negara kita sudah banyak contoh kasus yang berkaitan dengan lingkungan hidup bergulir di meja hijau. Ada kasus izin pabrik semen di Kendeng, kasus izin tambang emas di Sangihe, kasus reklamasi teluk Jakarta, kasus PT. Newmont dalam pencemaran Teluk Buyat, dan masih banyak kasus lainnya. Apa daya, regulasi tanpa penegakan hukum hanya menjadi ‘senjata tumpul’ yang tak mampu menghentikan kerusakan lingkungan atas nama perluasan industri.

Berbicara mengenai isu lingkungan hidup, nama Erin Brockovich menjadi penting untuk diulas. Terlahir dengan nama Erin Pattee, dia merupakan petugas hukum berkebangsaan Amerika Serikat, pengacara perlindungan konsumen, dan aktivis lingkungan, yang meskipun tidak memiliki pendidikan hukum, berperan penting dalam penanganan kasus Pacific Gas & Electric Company (PG&E), dengan bantuan pengacara Ed Masry pada tahun 1993.

Kasus ini terkait dengan dugaan kontaminasi air minum dengan kromium heksavalen di kota Hinkley, dekat Barstow di California Selatan. Pada tahun 1952 hingga 1966, PG&E menggunakan kromium heksavalen dalam sistem menara pendingin untuk melawan korosi. Air limbah dibuang ke sekitar pabrik, dan sebagian air limbah meresap ke dalam air tanah, mempengaruhi area seluas sekitar 2 mil persegi (5,2 km2) di dekat pabrik.

Akibat terkontaminasinya air minum dengan kromium heksavalen, penduduk yang tinggal di sekitar pabrik mengalami gangguan kesehatan. Awalnya mereka tidak paham. Mereka mengira anggota keluarga yang terkena tumor, kerusakan tulang belakang, keguguran berulang, kanker dan lainnya, disebabkan perubahan gaya hidup dan iklim yang kering. Terlebih perusahaan PG&E meyakinkan bahwa kromium yang digunakan termasuk jenis yang aman.

Erin tergerak untuk melakukan penyelidikan dan riset mendalam demi memperjuangkan keadilan bagi masyarakat korban pencemaran lingkungan.

“Ke mana pun saya pergi di komunitas kecil ini (Hinkley), ada saja orang yang menderita asma, keluhan batuk kronis, bronkitis berulang, ruam berulang, nyeri sendi yang tidak biasa, mimisan... itu tidak masuk akal, jadi semakin banyak saya bertanya, semakin banyak teka-teki yang mulai terjawab,” ujar Erin mengenang perjuangannya saat itu.

Kasus ini diselesaikan pada tahun 1996, dengan pembayaran ganti rugi sebesar US$333 juta, apabila saat ini dikurskan, mencapai lebih dari 4,7 triliun Rupiah, penyelesaian terbesar yang pernah dibayarkan dalam gugatan tindakan langsung dalam sejarah Amerika Serikat hingga saat itu.

Masry & Vititoe, firma hukum tempat perempuan kelahiran 22 Juni 1960 ini menjadi petugas hukum, menerima $133,6 juta dari pembayaran itu, dan Brockovich menerima $ 2,5 juta sebagai bagian dari bayarannya.

Hingga saat ini, Erin Brockovich masih aktif menjalankan aktivitas di dunia hukum. Dia menjadi Pemimpin Brockovich Research & Consulting. Dia juga bekerja sebagai konsultan untuk Girardi & Keese, firma hukum Weitz & Luxenberg di New York, yang berfokus pada klaim cedera pribadi untuk korban paparan asbes.

Pada bulan Mei 2005, Erin dianugerahi gelar Doktor Kehormatan di bidang hukum dari Sekolah Hukum Lewis & Clark, Portland, Oregon.

Kisah perjuangan ibu tiga anak ini menjadi inspirasi dalam pembuatan film yang berjudul sama dengannya, dibintangi aktris kenamaan Julia Roberts. Pada tahun 2001, Film Erin Brockovich berhasil meraih penghargaan Piala Oscar untuk lima kategori sekaligus yakni film terbaik, aktris terbaik, sutradara terbaik, aktor pendukung terbaik dan naskah asli terbaik.




Menutup Tahun dengan Prestasi, dr. Ayu Widyaningrum Raih Anugerah Indonesia Women Leader 2024

Sebelumnya

Meiline Tenardi, Pendiri Komunitas Perempuan Peduli dan Berbagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Women