Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
KOMENTAR

SELANDIA Baru akan mengambil tindakan keras untuk mencapai target bebas asap rokok. Salah satunya adalah melarang generasi muda untuk membeli rokok seumur hidup mereka.

Diumumkan pada Kamis (9/12), remaja berusia 14 tahun ke bawah tidak akan diizinkan untuk membeli rokok selama seumur hidup mereka. Aturan tersebut akan berlaku mulai 2027.

"Kami ingin memastikan generasi muda tidak pernah mulai merokok sehingga kami akan membuat pelanggaran untuk menjual dan memasok produk tembakau asap ke generasi muda baru," ujar Wakil Menteri Kesehatan Selandia Baru Ayesha Verrall, seperti dikutip The Independent.

Dengan langkah tersebut, pihak berwenang juga akan membatasi jumlah pengecer yang menjual tembakau, dan mengurangi kadar nikotin pada semua produk.

"Jika tidak ada perubahan, maka butuh satu dekade hingga tingkat merokok Maori turun di bawah 5 persen," lanjut Verrall.

Saat ini, 11,6 persen dari semua warga Selandia Baru berusia 15 tahun ke atas merokok. Data menunjukkan, 29 persen di antara orang dewasa asli Maori merokok.

Setiap tahunnya, 5.000 orang di Selandia Baru meninggal dunia karena rokok. Pemerintah juga menyebut empat dari lima perokok mulai merokok pada umur di bawah 18 tahun.

Pembatasan sendiri akan diluncurkan secara bertahap mulai tahun 2024, diikuti pengurangan nikotin pada 2025, kemudian menciptakan generasi bebas asap rokok pada 2027.




Menteri HAM Natalius Pigai Terima Penghargaan "Tokoh Nasional Demokratis dan Berintegritas” dari JMSI

Sebelumnya

Konsultasi Publik “Rekomendasi Kebijakan Pembangunan Media Massa yang Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri (BEJO’S)": Tantangan Menyelaraskan Idealisme dan Keberlanjutan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News