MENDAPATKAN ASI merupakan hak anak sejak lahir. Pemberian ASI ekslusif sangat berperan penting bagi peningkatan sistem imun, perkembangan otak anak, sumber nutrisi bagi anak, dan menenangkan bukan hanya anak tapi juga ibu.
ASI ekslusif diberikan hingga anak berusia 6 bulan dan berlanjut hingga anak berusia 24 bulan atau 2 tahun.
Dalam kondisi apapun, anak berhak mendapatkan ASI. Termasuk saat kondisi bencana, kebutuhan anak akan ASI harus dipenuhi.
UNICEF, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan IDAI pada 7 Januari 2005 telah melakukan dua kesepakatan terkait pemenuhan ASI saat bencana.
1. Pada operasi penanggulangan bencana, pemberian ASI pada bayi harus dilindungi, dipromosikan, dan didukung.
2. Semua sumbangan dalam bentuk susu formula dan atau botol/dot hanya boleh diberikan pada situasi tertentu, di bawah pengawasan Dinas Kesehatan setempat.
Berikut ini panduan IDAI terkait ibu menyusui di daerah bencana.
• Tindakan Utama
1. Secara aktif mendukung pemberian ASI dan secara bertanggung jawab memberikan bantuan kepada bayi yang tidak disusui.
2. Mengusahakan pemberian makanan pendamping yang tepat dan adekuat sesuai usia.
3. Mencegah sumbangan dan distribusi yang tidak terkendali atas pengganti ASI dan produk yang tidak patut/berisiko untuk bayi.
4. Mendukung kesejahteraan ibu hamil dan menyusui.
5. Menargetkan dukungan untuk bayi berisiko tinggi, anak-anak dan ibu/pengasuh mereka.
• Respon Siaga Bencana
1. Menyatukan keluarga dalam satu penampungan.
2. Menyediakan tenda khusus ibu dan bayi untuk menyusui dengan aman dan nyaman.
3. Bayi yang saat bencana dalam periode disusui secara ekslusif oleh ibunya, tetap dipertahankan pemberian ASI eksklusif.
4. Advokasi tentang bahaya penggunaan susu formula dan pemberian donasi formula sesuai peraturan yang berlaku.
5. Penyebaran media edukasi seperti poster dan pamflet terkait pentingnya menyusui di saat bencana dan penjelasan sederhana teknis praktis menyusui yang nyaman dan berhasil.
Ibu menyusui membutuhkan perhatian dan perawatan khusus. Kondisi yang mendukung pemberian ASI eksklusif mencakup:
- Perawatan ibu nifas.
- Ransum makanan tambahan.
- Air minum yang mencukupi.
- Tenaga konseling menyusui yang terampil.
Susu formula hanya diberikan pada bayi yang tidak dapat menyusu, seperti yatim piatu. Pemberiannya pun harus di bawah pengawasan tenaga kesehatan ahli.
Ibu atau pengasuh juga harus diberikan pelatihan tentang cara penyajian susu formula yang aman dan praktek pemberian makan yang tepat.
Untuk makanan pendamping, hanya boleh diberikan saat anak berusia 6 bulan. Makanan pendamping pun sebaiknya dari bahan lokal (bila memungkinkan), mudah dicerna, dan disesuaikan dengan umur serta kebutuhan gizi bayi, yaitu mengandung kalori dan mikronutrien yang cukup.
KOMENTAR ANDA