Ilustrasi/ Net
Ilustrasi/ Net
KOMENTAR

SESUAI arahan Presiden Joko Widodo, vaksinasi dosis ketiga alias booster di Indonesia akan dimulai pada 1 Januari 2022. Pemberian vaksin booster menggunakan dua skema yaitu vaksin gratis dan vaksin berbayar.

Pada awal Desember 2021, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa vaksin booster diprioritaskan untuk para lansia dan kelompok rentan dengan jumlah sasaran vaksin booster gratis sekitar 100 juta orang.

Berdasarkan keterangan Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono, vaksin booster gratis akan diberikan kepada masyarakat dalam kategori PBI (Penerima Bantuan Iuran).

Status PBI merupakan kelompok peserta Jaminan Kesehatan Nasional dari BPJS Kesehatan. Data Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa PBI Jaminan Kesehatan adalah para fakir miskin dan orang tidak mampu yang telah ditetapkan pemerintah dan diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Namun pemerintah juga menjalankan skema vaksinasi booster berbayar, terlebih saat ini varian Omicron mulai marak di beberapa negara di dunia.

Untuk itu, pemerintah telah memberi izin penggunaan sejumlah jenis vaksin yaitu Pfizer, AstraZaneca, Sinovac, Moderna, Janssen, dan Sinopharm. Perusahaan farmasi swasta dapat mengimpor langsung vaksin dan menjualnya kepada masyarakat agar memudahkan akses memilih jenis vaksin. Hal itu ditegaskan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI (14/12/21).

Masyarakat bisa membayar secara mandiri untuk mendapat vaksin booster. Harga yang ditetapkan pemerintah berada di bawah Rp 300 ribu. Termasuk mereka yang masuk dalam kelompok Non-PBI dalam BPJS.

Lokasi vaksinasi booster berbayar akan dilaksanakan di fasilitas kesehatan swasta. Adapun fasilitas kesehatan milik pemerintah, TNI, dan Polri tetap dimanfaatkan untuk vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua.




Gunung Lewotobi Kembali Meletus Disertai Gemuruh, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Sebelumnya

Timnas Indonesia Raih Kemenangan 2-0 atas Arab Saudi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News