Ilustrasi/ Net
Ilustrasi/ Net
KOMENTAR

KEMENTERIAN Kesehatan RI mencatat, sudah ada 3 warga Indonesia yang positif terpapar virus Corona varian Omicron. Pasien Omicron pertama terkonfirmasi pada Kamis (16/12) berinisial N, seorang pekerja pembersih di Wisma Atlet Kemayoran.

Sementara pasien terbaru, menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemkes dr Siti Nadia Tarmidzi, M Epid mengatakan, dua pasien itu merupakan hasil pemeriksaan sampel dari 5 kasus probable omicron yang baru kembali dari luar negeri.

Data di atas cukup mengejutkan, karena beberapa fakta di lapangan menyebutkan bahwa varian baru ini memiliki gejala yang tergolong ringan namun cepat sekali menular. Apalagi beberapa penelitian mengatakan bahwa Omicron bisa melemahkan antibodi seseorang yang telah menerima vaksin.

Menjawab hal ini, Pfizer-N Biotech mengklaim bahwa obat Covid-19 buatannya mampu melawan varian jenis terbaru. Hal ini telah mereka buktikan lewat pengujian laboratorium, yaitu membuat sampel dari protein kunci yang digunakan omicron untuk memproduksi dirinya sendiri,

Keefektifan pil tersebut mencapai 89 persen, mencegah rawat inap dan kematian, asalkan diminum segera setelah merasakan gejala. Keampuhannya ini mencakup orang dewasa sehat yang tidak divaksinasi dan yang telah divaksinasi dengan satu atau lebih penyakit bawaan.

Dari hasil ini, dewan ahli medis independen merekomendasikan Pfizer melanjutkan studi untuk mendapatkan hasil lengkapnya. Apalagi saat penelitian kedua Pfizer menyatakan bahwa orang dewasa yang memakai obat tersebut mengalami penurunan virus hingga 10 kali lipat dibandingkan dengan mereka yang menggunakan plasebo (vaksin kosong).

Rencana Dipasarkan

Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) belum membuat keputusan apakan akan mengesahkan pil ini atau tidak. Jika iya, maka diharapkan obat tersebut dapat dijadikan sebagai pertolongan pertama yang bisa disediakan di rumah.

Jadi hingga saat ini belum diketahui kapan FDA akan mengeluarkan izin, sehingga pil tersebut dapat diedarkan secara luas.

 




Dukung Riset dan Publikasi Ilmiah, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Luncurkan Jurnal Yustisia Hukum dan HAM “JURNALIS KUMHAM”

Sebelumnya

Momen Unik yang Viral, Kebersamaan Presiden Prabowo dan Kucing Bobby Kertanegara di Istana

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News