MASUKNYA Omicron di Indonesia dengan 46 kasus positif, pemerintah mulai menjalankan sejumlah strategi untuk mencegah penularan massif strain virus yang ringan namun sangat cepat menular ini.
Selain memperketat peraturan karantina bagi para repatriasi (mereka yang pulang dari perjalanan luar negeri) juga menggalakkan whole genome sequencing untuk memastikan keberadaan Omicron, pemerintah juga siap menerapkan mikro lockdown saat terdeteksinya transmisi lokal penularan Omicron.
Konsep mikro lockdown sudah diterapkan di Wisma Atlet dan dianggap cukup efektif.
Dalam konferensi pers (27/12/2021), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa lockdown pada level mikro seperti yang diimplementasikan di Wisma Atlet bisa dilaksanakan jika ditemukan transmisi lokal.
Istilah mikro lockdown mengacu pada peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang sudah pernah dilaksanakan bersamaan dengan penerapan PPKM berbagai level.
Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pelaksanaan PPKM mikro diberlakukan di tingkat wilayah yang lebih kecil, mulai kecamatan hingga ke RW dan RT.
Jika ditemukan kasus terkonfirmasi COVID-19 dengan jumlah banyak, mikro lockdown diberlakukan di satuan wilayah tersebut. Untuk pelaksanannya akan diatur satgas penanganan COVID setempat, termasuk untuk pemberian bantuan sosial guna pemenuhan kebutuhan sehari-hari hingga membantu pasien ke rumah sakit.
Meskipun bukan strategi baru, mikro lockdown alias PPKM Mikro ini dijalankan di samping PPKM berlevel dengan memaksimalkan peran Satgas mulai dari tingkat RT hingga kecamatan. Termasuk untuk memperketat pemberlakukan protokol kesehatan juga mitigasi penyebaran COVID-19.
Pemerintah juga siap meningkatkan kemampuan mendeteksi Omicron dengan mendatangkan 15 mesin genome sequencing ke Indonesia pada awal tahun depan untuk didistribusikan secepatnya ke berbagai pulau yaitu Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua.
KOMENTAR ANDA