Ilustrasi/ Net
Ilustrasi/ Net
KOMENTAR

FAKTA tentang adanya tanda hiperkoagulapati pada pasien Omicron di Indonesia ditemukan tim dokter di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.

Hiperkoagulapati atau hiperkoagulasi secara sederhana didefinisikan sebagai kondisi darah pada tubuh seseorang yang cenderung lebih mudah mengalami penggumpalan atau pembekuan.

"Tanda hiperkoagulapati itu ditemukan bahkan pada pasien yang tidak bergejala," ujar Ketua Pokja Penyakit Infeksi New Emerging dan Re-Emerging RSPI Sulianti Saroso, dr. Pompini Agustina Sitompul (30/12/2021).

Adanya beberapa pasien tanpa gejala dengan komorbid dan hiperkoagulapati menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Dalam penanganannya, pasien-pasien tersebut diisolasi dan diawasi ketat untuk mengetahui apakah hiperkoagulapati terus berdampak pada infeksi paru dan ginjal. Itulah yang mesti diwaspadai.

Pihak RSPI Sulianti Saroso masih mendalami apakah hiperkoagulapati tersebut disebabkan oleh komorbid yang dimiliki pasien atau tidak.

Selama karantina, rumah sakit memberlakukan pemisahan antara pasien varian Omicron dengan pasien yang bukan pelaku perjalanan. Pasien Omicron rutin mendapat multivitamin, juga rehabilitasi medik dan dukungan psikologis.

Mengenal Hiperkoagulapati

Merujuk penjelasan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), hiperkoagulapati merupakan gangguan pada sistem koagulasi atau pembekuan darah yang dapat bermanifestasi sebagai bekuan darah (trombus) pada vena, arteri, atau menyeluruh secara sistemik.

Jika hiperkoagulapati terjadi dalam kondisi yang cukup parah, dapat membentuk sitokin yang bisa merangsang koagulapati dan trombosis sistemik. Dua kondisi tersebut dapat menyebabkan MOD (Multi Organ Dysfunction, kerusakan fungsi organ tubuh) dan MOF (Multi Organ Failure, kegagalan fungsi organ tubuh).

Jika pasien tidak diidentifikasi dan diobati dengan benar, maka akan sangat berbahaya. Akan terjadi peningkatan risiko pembekuan darah di arteri (pembuluh darah yang membawa darah pergi dari jantung) dan vena (pembuluh darah yang membawa darah menuju jantung).

Pembekuan darah pada arteri bisa meningkatkan risiko stroke, sakit kaki yang parah, kesulitan berjalan, serangan jantung, hingga kehilangan anggota tubuh.

Hiperkoagulapati alias gangguan pembekuan darah ini bisa terjadi karena faktor genetik, akibat pembedahan, trauma, atau kondisi medis dan obat yang meningkatkan risikonya.

Pasien COVID-19 termasuk orang yang berisiko mengalami hiperkoagulapati. Tak hanya Omicron yang disebut-sebut meningkatkan risiko hiperkoagulapati meski pasien tidak bergejala, pada pasien varian lain sebelumnya juga ditemukan sejumlah kasus hiperkoagulapati yang bahkan berujung pada kematian.

 

 

 

 




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News