Petugas kesehatan Korea Utara memeriksa suhu/Net
Petugas kesehatan Korea Utara memeriksa suhu/Net
KOMENTAR

TOTALNYA sudah tercatat lebih dari 307 juta kasus Covid-19 di seluruh dunia, dengan 5,5 juta orang meninggal sejauh ini. Beberapa negara bahkan sudah melaporkan lebih dari 10 juta kasus.

Amerika Serikat (AS) berada di urutan pertama untuk jumlah kasus dan kematian terbanyak di dunia. Di belakangnya ada India, Brasil, Inggris, Prancis, dan Rusia.

Kemunculan varian-varian baru, seperti Delta dan Omicron, yang diyakini lebih menular juga mendorong peningkatan kasus Covid-19 secara eksponensial.

Meski begitu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut, ternyata masih ada beberapa negara yang berhasil mencegah masuk Covid-19 sejak pandemi terjadi.

Dikutip dari US News, sampai pertengahan Desember 2021 setidaknya ada 12 negara yang melaporkan nol kasus Covid-19 hingga saat ini.

1. Korea Utara

Berbatasan dengan China dan Korea Selatan, Korea Utara belum melaporkan satu pun kasus Covid-19. Keberhasilannya membuat Korea Utara sebagai negara terbesar yang melaporkan nol kasus, dengan populasi 25 juta. Pencegahan yang dilakukan Korea Utara meliputi penguncian ketat dan menutup perbatasan.

2. Tuvalu

Berada di antara Hawaii dan Australia, Tuvalu memiliki populasi lebih dari 10 ribu orang. Sebagai negara anggota persemakmuran, Tuvalu berhasil menutup perbatasannya dan menerapkan karantina wajib. Sehingga sampai saat ini, Tuvalu memiliki nol kasus Covid-19.

3. Niue

Negara kepulauan Niue adalah salah satu pulau karang terbesar di dunia. Meskipun beroperasi secara independen, negara tersebut telah menerima dukungan dari Selandia Baru untuk membantu memerangi Covid-19.

4. Nauru

Nauru adalah negara terkecil ketiga di dunia berdasarkan ukuran, dan rumah bagi sekitar 10.000 ribu orang. Negara ini dilaporkan telah mencegah virus corona melalui pembatasan perjalanan.

5. Kiribati

Kiribati menjadi satu-satunya  negara yang terletak di keempat belahan bumi, memberlakukan pembatasan perjalanan untuk memerangi Covid-19. Ini dimudahkan karena hanya ada segelintir maskapai yang melakukan perjalanan ke negara terpencil itu.

6. Negara Federasi Mikronesia

Terdiri dari 600 pulau yang menempati kurang dari 300 mil persegi gabungan tanah di antara empat negara bagian, Negara Federasi Mikronesia menempati sekitar 1 juta mil persegi lautan. Meskipun melaporkan nol kasus Covid-19, negara ini juga menerima bantuan dari AS, China, dan Jepang selama pandemi Covid-19.

7. Kepulauan Cook

Kepulauan Cook adalah negara kepulauan yang terletak di Pasifik Selatan, lebih dari 2.000 mil timur laut Selandia Baru. Negara ini dilaporkan telah mencegah virus dengan karantina wajib saat masuk, dan untuk sementara melarang kapal rekreasi dari pelabuhannya, termasuk kapal pesiar.

8. Turkmenistan

Turkmenistan belum secara resmi mengakui adanya infeksi Covid-19 di negaranya. Namun lokasinya di Asia Tengah membuat banyak pihak mempertanyakan klaim tersebut. Kendati begitu, pihak berwenang Turkemnistan telah memberlakukan larangan perjalanan, kegiatan keagamaan massal, serta mendorong jarak sosial dan penggunaan masker.

9. Tonga

Berbatasan dengan Fiji, Samoa, dan Niue, negara kepulauan ini berusaha keras untuk membatasi mobilitas, termasuk membatasi kapal pesiar, menutup perbatasan, dan melakukan lockdown nasional. Upaya-upaya tersebut dinilai berhasil membuat Tonga bertahan dengan nol kasus Covid-19.

10. Tokelau

Terletak di Samudra Pasifik Selatan, Tokelau memiliki hanya 1.500 penduduk yang tinggal di tiga atol karang tropis. Tokelau tidak memiliki bandara, dan hanya bisa diakses oleh kapal.

11. Saint Helena

Memiliki populasi sekitar 4.500 orang, Saint Helena dianggap sebagai salah satu tempat paling terpencil di dunia. Negara ini terletak di wilayah luar negeri Inggris di Samudra Atlantik Selatan, lebih dari 1.200 mil dari pantai barat Afrika barat daya dan 2.500 mil timur Rio de Janeiro di garis pantai Amerika Selatan.

12. Kepulauan Pitcairn

Kepulauan Pitcairn adalah sekelompok empat pulau vulkanik di Samudra Pasifik. Diyakini memiliki kurang dari 50 penduduk tetap, pulau-pulau tersebut termasuk di antara yurisdiksi nasional berpenduduk paling sedikit di dunia.




Dukung Riset dan Publikasi Ilmiah, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Luncurkan Jurnal Yustisia Hukum dan HAM “JURNALIS KUMHAM”

Sebelumnya

Momen Unik yang Viral, Kebersamaan Presiden Prabowo dan Kucing Bobby Kertanegara di Istana

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News