PRESIDEN Joko Widodo menyampaikan arahan terkini terkait tren kenaikan kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia.
"Kita semua harus mewaspadai tren ini namun tidak perlu bereaksi berlebihan. Berhati-hati perlu, waspada perlu, tapi jangan menimbulkan ketakutan dan jangan menimbulkan kepanikan," kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (18/1/2022) yang disiarkan YouTube channel Sekretariat Presiden.
Berbagai studi, termasuk laporan dari World Health Organization (WHO), menyebutkan bahwa varian Omicron lebih mudah menular namun gejalanya lebih ringan. Mereka yang terinfeksi varian Omicron umumnya dapat pulih tanpa harus dirawat di rumah sakit.
Namun Presiden meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati. "Sekali lagi, kita harus waspada. Jangan jemawa dan jangan gegabah," tegas Presiden.
Berikut ini 5 imbauan Presiden Jokowi terkait kenaikan kasus Omicron di Tanah Air.
#1 Mengurangi aktivitas di pusat keramaian. Jika tidak ada keperluan yang mendesak, sebisa mungkin tidak perlu keluar rumah untuk berkegiatan di pusat keramaian.
#2 Usahakan Work from Home (WFH). Jika memungkinkan bekerja dari rumah, lakukanlah WFH.
#3 Tidak bepergian ke luar negeri. Jika tidak ada urusan penting dan mendesak, tidak perlu pergi ke luar negeri.
#4 Mengikuti protokol kesehatan dengan disiplin. Jangan bosan untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
#5 Lengkapi vaksinasi. Rakyat harus segera mendapat vaksin COVID-19. Yang belum sama sekali, segeralah divaksinasi dosis pertama. Bagi yang baru mendapat dosis pertama, segeralah divaksinasi dosis kedua. Bagi yang sudah mendapat dua dosis vaksin, segeralah mencari booster. Semuanya gratis. Presiden Jokowi menegaskan vaksinasi penting demi keselamatan bersama.
Namun dari semua imbauan yang disebutkan Presiden Jokowi, sama sekali tidak menyoal kegiatan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) di sekolah. Padahal seperti diketahui, Omicron mulai menularkan sejumlah anak usia sekolah. Di Jakarta misalnya, tercatat 39 sekolah ditutup sementara akibat terdeteksinya kasus Omicron pada peserta didik maupun guru dan staf sekolah.
KOMENTAR ANDA