KABAR gembira untuk para Bunda. Pemerintah berencana kembali menurunkan harga minyak goreng per 1 Februari 2022. Pembaharuan harga eceran tertinggi (HET) ini sudah ditetapkan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Lutfi mengatakan HET untuk kategori minyak goreng curah ditetapkan senilai Rp 11.500 per liter. Sedangkan minyak goreng kemasan sederhana HET nya adalah Rp 13.500 per liter. Untuk minyak goreng premium dihargai Rp 14.000 per liter.
"Harga ini sudah termasuk nilai pajak pertambahan nilai (PPN)," kata Lutfi dalam siaran pers-nya.
Bicara mengenai stok, lanjut dia, pemerintah sudah menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga yang stabil dan mencukupi permintaan pasar. Jadi, diharapkan tidak ada penimbunan atau aksi memborong minyak.
Jika hal tersebut masih terjadi, maka pemerintah akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Jangan lagi terjadi kepanikan, karena pemerintah sudah menjamin stok aman dan harganya terjangkau," tegas dia.
Kenaikan minyak goreng sudah terjadi sejak akhir 2021. Hal ini disebabkan adanya hambatan di berbagai negara yang memicu harga minyak goreng di tingkat internasional ikut naik.
Kenaikan tersebut menyebabkan terjadinya panic buying dan penimbunan, sehingga sempat terjadi kelangkaan minyak goreng di sejumlah wilayah.
KOMENTAR ANDA