GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan meminta izin pada pemerintah pusat untuk menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) selama satu bulan seiring lonjakan kasus COVID-19 di ibu kota.
Permohonan pemberhentian sementara PTM itu disampaikan Gubernur Jakarta kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga menjabat Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.
"Masih didiskusikan dengan empat kementerian yang membuat SKB (Surat Keputusan Bersama) tentang penghentian PTM. Opsi-opsinya sedang dipertimbangkan," ujar Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi.
Gubernur DKI Jakarta telah berkomunikasi langsung dengan Koordinator PPKM Jawa-Bali mengusulkan agar PTM 100 persen diganti dengan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) selama satu bulan ke depan.
Untuk saat ini, aktivitas di luar rumah perlu dikurangi demi menangani lonjakan kasus virus corona di ibu kota. Dan salah satu caranya adalah dengan menghentikan PTM. Selama satu bulan ke depan, gubernur juga menyatakan akan terus memantau kondisi pandemi COVID-19 di Jakarta.
Dalam praktiknya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa langsung menghentikan PTM karena kebijakan tersebut sudah diatur dalam SKB 4 Menteri terkait level PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) di ibu kota.
Menurut Anies, hal itu berbeda dengan periode sebelumnya saat menggunakan sistem PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Di masa PSBB, keputusan PTM berada dalam kewenangan gubernur. Untuk saat ini, keputusan langsung dari pemerintah pusat.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan jajarannya untuk mengevaluasi pelaksanaan PTM 100 persen di wilayah Jawa-Bali, terutama di tiga provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Evaluasi PTM menjadi urgen mengingat sejumlah kasus varian Omicron sudah ditemukan pada guru, peserta didik, juga staf sekolah. Mengingat Omicron juga menyasar anak-anak dan sebagian dari mereka belum divaksinasi, PJJ menjadi pilihan paling bijak saat ini.
KOMENTAR ANDA