Ilustrasi/ Net
Ilustrasi/ Net
KOMENTAR

DAHSYATNYA penularan varian Omicron mulai terasa di wilayah Jabodetabek dengan jumlah kasus harian yang lebih tinggi dibandingkan gelombang kedua Delta pada Juli 2021.

Kementerian Kesehatan mencatat kasus harian tertinggi awal Februari 2022 di Depok berada di angka 1600-an kasus. Sementara puncak gelombang kedua di Depok tahun lalu berada di angka 1400 kasus harian.

Di Tangerang Raya, meliputi Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang, tercatat lebih kurang 4000 kasus harian COVID-19 pada awal Februari 2022. Angka tersebut melampaui puncak kasus harian gelombang Delta yaitu 3200 kasus.

Adapun di Jakarta sebagai episentrum penyebaran varian Omicron secara nasional, angka kasus harian tertinggi terjadi 6 Februari 2022 sebanyak 15.825 kasus positif dari 60.406 orang yang melakukan tes PCR. Sementara pada puncak gelombang kedua Juli 2021, angka kasus harian di Jakarta tertinggi adalah 14.619 kasus.

Data Pemprov DKI Jakarta menunjukkan angka Bed Occupancy Rate (BOR) alias tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah mencapai 60 persen di hari Senin (7/2/2022).

Di 140 rumah sakit rujukan yang menyediakan total 5818 tempat tidur, sudah terpakai sebanyak 3631.

Melihat tingginya angka BOR, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan kembali bahwa rumah sakit rujukan hanya diperuntukkan untuk pasien dengan tingkat penyakit parah.

“Sesungguhnya yang (bergejala) berat dan sedang jumlahnya ada 12 persen. Jadi sisanya, 48 persen, sesungguhnya tidak harus dirawat di rumah sakit,” kata Gubernur Anies.

Secara nasional, jumlah kasus aktif saat ini mencapai lebih dari 200.000 kasus dan pasien meninggal mencapai 82 orang. Angka kematian tersebut merupakan yang tertinggi sejak 4 Oktober 2021 (saat itu 88 kasus-red).

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa kasus varian Omicron di Tanah Air telah mencapai 4515 kasus per 7 Februari. Saat ini, sumber penularan sudah didominasi transmisi lokal.

Dengan perincian, 1819 kasus dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), 2008 kasus transmisi lokal, dan masih dalam verifikasi sebanyak 688 kasus.

Melihat penyebaran yang kian cepat, masyarakat diimbau untuk selalu menjaga kesehatan diri dan keluarga dengan tidak mengendurkan pelaksanaan protokol kesehatan.

Keluhan berupa demam, radang tenggorokan, kepala berat, flu dan batuk, yang sulit dibedakan dengan flu biasa, harus menjadi perhatian. Jika kita mengalaminya, segeralah beristirahat di rumah dan hindari kontak sosial.

Minum obat yang diperlukan—seperti parasetamol untuk penurun panas, konsumsi makanan bergizi seimbang, dan lengkapi daya tahan tubuh dengan minum vitamin.

 

 

 

 




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News