IMPIAN mendadak kaya masih dipelihara oleh banyak manusia. Bukan hanya berkelindan di alam mimpi, di alam nyata pun impian ini pun kerap dipaksakan, meski akhirnya patah berkali-kali. Karena tidak ada ceritanya orang yang kaya mendadak, segalanya butuh proses yang panjang dan berliku.
Hasrat yang liar itu pun seperti makin menggila dengan bertebarannya foto-foto atau video-video perihal anak-anak muda belia yang memamerkan kekayaan. Senyum lebarnya di depan mobil atau rumah mewah terlihat menakjubkan, siapa yang tak tergiur segera mendadak kaya?
Padahal, tidak ada yang menguji kebenaran foto atau video itu! Publik kadung bersemangat gara-gara terhipnotis impian cepat kaya, dan percaya saja ada orang yang mengaku-ngaku mendadak kaya.
Foto-foto pamer kekayaan itu sering dibarengi dengan tawaran-tawaran beragam investasi. Kemudian orang-orang pun berbondong-bondong menjebol tabungannya atau malah berhutang kanan kiri demi investasi tersebut.
Apakah jadi kaya mendadaknya?
Ternyata tidak juga!
Namanya kan investasi, ya tentulah butuh waktu untuk mendulang cuan, apalagi demi menjadi kaya raya, lebih panjang lagi dong butuh waktunya.
Sayang seribu kali sayang, di antara sang pemimpi mendadak kaya itu ada yang terjerumus ke jurang hitam. Investasi yang diharap-harapkan itu malah terbongkar kedoknya, yang tak lain hanyalah perjudian. Aduh, dosa dong!
Dan situasi makin runyam tatkala aparat yang berwajib turun tangan menumpas penipuan judi yang berkedok investasi. Ketika uang telah raib, kini kepala pun puyeng entah bagaimana cara menimbun lagi hutang-hutang yang terlanjur digali teramat dalam.
Sekalipun berkedok investasi, tetapi judi tetaplah judi. Di mana setiap perjudian akan merasuk sukma, hingga meracuni mental manusia. Inilah yang paling berbahaya, perjudian dapat merusak psikologis, yang muaranya dapat menghancurkan prikehidupan.
Ilham Prisgunanto dalam buku Komunikasi & Polisi (2015: 282) menerangkan, orang yang melakukan judi akan mengidap penyakit mental obsesi kompulsif, maksudnya mereka akan berpikir tidak rasional dan tidak punya kuasa dalam menahan diri untuk tidak berjudi.
Di sini dapat diartikan penjudi akan terkukung dalam alam obsesi ilusi mereka untuk menang dan mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Padahal dalam sejarahnya sudah diketahui bahwa penjudi pasti tidak akan menang, malah sebaliknya.
Orang yang kaya dikarenakan judi tidak ada, sedangkan yang jatuh miskin gara-gara judi adalah sesuatu yang pasti. Berhubung di negeri tercinta ini judi dilarang, bahkan dapat terkena hukuman berat, maka pihak-pihak yang nakal berupaya mengelabui publik, di antara caranya dengan menyebut judi sebagai investasi.
Berhati-hatilah!
Dalam ajaran Islam, perjudian tergolong sebagai perbuatan dosa yang keji, bahkan digolongkan sebagai rijs atau kotor/najis. Bersamaan dengan minuman keras, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, maka perjudian juga tergolong perbuatan setan yang harus dijauhi.
Surat Al-Maidah ayat 90, yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”
Wahbah az-Zuhaili dalam Tafsir al-Munir Jilid 4 (2021: 60) menerangkan, kata rijs artinya adalah kotor, baik yang bersifat materi maupun maknawi, baik secara akal maupun syariat.
Ini adalah perbuatan keji dan jelek secara syara' dan akal. Dinamakan najis dan termasuk perbuatan setan dan itu adalah puncak keburukan. Selain itu, adanya perintah untuk menjauhi tidak hanya sekadar larangan atau pengharaman saja, tetapi juga bermakna membuang sejauh-jauhnya.
Kita memiliki Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang rajin merespons berbagai persoalan yang berkembang di tengah umat, dan juga melahirkan fatwa-fatwa yang menyelamatkan kaum muslimin. Umat hendaknya pro aktif untuk mencari fatwa atau sekurang-kurangnya bertanya kepada para ulama, agar tidak jatuh pada dosa perjudian.
Sebetulnya, begitu judi berkedok investasi ini marak, para ulama sudah bersuara agar umat Islam menjaga diri dari jebakan perjudian. Pihak-pihak yang berkompeten juga telah menyibak betapa berbahayanya judi berkedok investasi. Namun, kok peminatnya malah jadi banyak ya?
Ya, begitulah ngerinya racun obsesi kompulsif yang ditebar perjudian. Dia menjalar dan menunggangi nafsu-nafsu terliar manusia yang menginginkan secepatnya menjadi kaya, tetapi pada akhirnya malah sengsara.
Intinya adalah pengendalian diri. Kita tidak akan terjerumus dosa perjudian selama berhati-hati dalam mengendalikan diri. Punya impian sih boleh-boleh saja, boleh kok jadi orang kaya, tetapi segalanya butuh proses.
KOMENTAR ANDA