SEBAGAI salah satu kegiatan rumah tangga yang penting, ternyata masih banyak umat Islam—terutama para ibu rumah tangga—yang belum memahami urusan mencuci baju sesuai kaidah Islam.
Banyak ibu rumah tangga yang memilih mencuci baju dengan menambahkan banyak detergen dengan alasan agar cucian lebih bersih dan wangi.
Pun di zaman modern ini, kita tahu mencuci baju menjadi jauh lebih mudah. Tidak butuh air banyak, cukup klik tombol lalu biarkan mesin mencuci hingga mengeringkan baju.
Namun ternyata ada hal penting yang kerap diabaikan atau malah belum diketahui banyak umat Muslim seputar cara mencuci baju.
Hal ini diterangkan oleh Buya Yahya Zainul Ma'arif, pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Cirebon. Buya Yahya menyebutnya sebagai "fiqih mesin cuci".
"Tolong kalau mencuci dengan mesin cuci, dipisahkan antara pakaian yang mengandung najis dengan pakaian yang tidak mengandung najis. Ingat, kotor dengan najis itu berbeda," ujar Buya Yahya menjawab pertanyaan seorang jemaah dalam sebuah acara kajian yang disiarkan melalui Al-Bahjah TV.
Menurut Buya Yahya, setelah pakaian dipisahkan, maka cara mencucinya menjadi berbeda.
Pertama, untuk pakaian yang kotor (terkena debu, keringat, dan sebagainya) tetapi tidak mengandung najis, maka cara mencucinya bebas. Tidak ada aturan khusus. Karena proses mencuci pakaian tersebut bukan untuk mensucikan melainkan hanya membersihkan. Yang terpenting, hasil akhirnya adalah pakaian menjadi bersih.
Kedua, untuk pakaian yang terkena najis (misalnya terkena air seni atau feses anak), maka harus ada aturan tentang cara mensucikannya.
Yang harus diperhatikan pertama kali adalah jumlah air. Kita ketahui, kapasitas air dalam mesin cuci adalah puluhan liter, sekitar 20 hingga 50 liter. Karena itulah, dalam Islam tergolong air sedikit karena kurang dari 2 qullah (200-an liter).
Di sinilah kita harus memperhatikan kaidah Imam Syafi'i yang menyebutkan bahwa air sedikit yang terkena/ kejatuhan najis, maka air akan menjadi najis.
Karena itu jangan mengisi air di mesin cuci lebih dulu baru kemudian meletakkan pakaian yang terkena najis. Jika itu dilakukan, air menjadi najis. Walaupun proses mencuci telah selesai, baju itu belum menjadi suci.
Lalu bagaimana caranya?
1# Letakkan baju di mesin cuci baru kemudian memasukkan air ke dalamnya.
2# Putar mesin cuci sedikit saja, tidak perlu lama-lama.
3# Perhatikan apakah ada perubahan air. Jika air menjadi kuning (berubah warna), berarti ada najis di sana. Air harus dibuang. Tapi jika tidak ada perubahan air, itu artinya pakaian tersebut sudah tersucikan meskipun tidak menggunakan sabun atau detergen.
Perlu diingat, sabun justru bisa merusak air karena menjadikan air tidak bisa mensucikan. Air sabun tidak bisa dipakai untuk bersuci, berwudu, dan tidak bisa mensucikan najis. Air sabun itu membersihkan, bukan mensucikan. Perihal sabun tidak mensucikan telah disepakati para ulama.
4# Setelah pakaian yang terkena najis disucikan dengan air, air tersebut bisa dibuang. Setelah itu, pakaian boleh dicuci lagi dengan air dan sabun. Atau jika air masih terlihat jernih, boleh saja kita langsung memasukkan detergen untuk dipakai mencuci lagi.
Yang terpenting, jangan masukkan sabun bersama pakaian yang terkena najis karena air akan rusak dan tidak bisa mensucikan. Ketika pakaian masuk ke dalam air tergenang, maka pakaian sudah menjadi suci. Tentu dengan catatan bahwa di kainnya pun sudah tidak tampak najis.
Cara mencuci tersebut tidaklah sulit. Yang perlu dilakukan hanya jangan terburu-buru menuangkan detergen. "Tidak perlu air harus tumpah dan tidak perlu tiga kali dibilas," tegas Buya Yahya.
KOMENTAR ANDA