Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
KOMENTAR

DALAM upayanya memajukan tujuan pengurangan karbon yang ambisius, Ibu kota Uni Emirat Arab mengumumkan bahwa mereka akan mulai melarang kantong plastik sekali pakai mulai Juni 2022.

Pernyataan dari kantor media yang dikelola pemerintah Abu Dhabi pada Rabu (6/4), tidak merinci bagaimana larangan yang akan datang akan ditegakkan, apakah dengan mendenda bisnis yang mendistribusikan tas tipis di mana-mana atau menagih denda kepada penggunanya.

Dilaporkan Al-Arabiya, Emirat juga mengatakan pihaknya berencana untuk sepenuhnya menyingkirkan gelas, piring, dan wadah makanan sekali pakai pada tahun 2024.

Ini mengikuti pengumuman serupa dari Dubai bahwa mereka akan mulai menerapkan biaya 25-fil (6 sen) untuk kantong plastik pada bulan Juli, juga dengan tujuan menghapus kantong sekali pakai dalam dua tahun.

UEA, produsen minyak utama dan tuan rumah KTT iklim PBB tahun depan, telah menyatakan bertujuan untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2050.

Kantong plastik dikenal sebagai salah satu jenis sampah yang paling bermasalah, mencemari jalan dan saluran air, serta membahayakan burung dan makhluk laut.




Dukung Riset dan Publikasi Ilmiah, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Luncurkan Jurnal Yustisia Hukum dan HAM “JURNALIS KUMHAM”

Sebelumnya

Momen Unik yang Viral, Kebersamaan Presiden Prabowo dan Kucing Bobby Kertanegara di Istana

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News