DALAM upayanya memajukan tujuan pengurangan karbon yang ambisius, Ibu kota Uni Emirat Arab mengumumkan bahwa mereka akan mulai melarang kantong plastik sekali pakai mulai Juni 2022.
Pernyataan dari kantor media yang dikelola pemerintah Abu Dhabi pada Rabu (6/4), tidak merinci bagaimana larangan yang akan datang akan ditegakkan, apakah dengan mendenda bisnis yang mendistribusikan tas tipis di mana-mana atau menagih denda kepada penggunanya.
Dilaporkan Al-Arabiya, Emirat juga mengatakan pihaknya berencana untuk sepenuhnya menyingkirkan gelas, piring, dan wadah makanan sekali pakai pada tahun 2024.
Ini mengikuti pengumuman serupa dari Dubai bahwa mereka akan mulai menerapkan biaya 25-fil (6 sen) untuk kantong plastik pada bulan Juli, juga dengan tujuan menghapus kantong sekali pakai dalam dua tahun.
UEA, produsen minyak utama dan tuan rumah KTT iklim PBB tahun depan, telah menyatakan bertujuan untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2050.
Kantong plastik dikenal sebagai salah satu jenis sampah yang paling bermasalah, mencemari jalan dan saluran air, serta membahayakan burung dan makhluk laut.
KOMENTAR ANDA