PEMERINTAH Arab Saudi akhirnya mengizinkan jemaah haji internasional untuk beribadah pada tahun ini. Kuota yang diizinkan adalah 1 juta orang, berlaku bagi jemaah di dalam negeri maupuan asal luar negeri.
Ini jelas menjadi kabar mengembirakan, setelah dalam dua tahun terakhir hanya mengizinkan beberapa ribu jemaah lokal saja untuk menjalankan ibadah haji.
Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan mengatakan, ibadah tahunan umat Muslim itu hanya akan diizinkan bagi orang-orang yang telah divaksinasi Covid-19 secara penuh 19 dan berusia di bawah 65 tahun.
“Sangat penting bagi pemerintah Penjaga Dua Masjid Suci (Masjid Nabawi dan Masjidil Haram) untuk menjaga keselamatan dan keamanan jemaah haji serta pengunjung Masjid Nabawi sambil memastikan bahwa jumlah maksimum Muslim di seluruh dunia dapat melakukan haji dan mengunjungi Masjid Nabawi,” ujar keterangan Kementerian itu pada Sabtu (9/4), dikutip dari Al-Jazeera.
Syarat lainnya, jemaah haji asal luar negeri juga harus menjalani tes PCR dengan hasil negatif yang diambil tidak lebih dari 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Bagaimanapun, kuota yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi harus diapresiasi. Meskipun, sebelum pandemi Covid-19, ada sekitar 2,5 juta orang yang melakukan perjalanan haji per tahun ke Arab Saudi.
Reporter : Sulthan Nabil Herdiatmoko/RMOL.ID
KOMENTAR ANDA