KOMENTAR

BAGI para orangtua yang memiliki anak kecil, Kinder Joy yang biasa diletakkan di etalase dekat kasir minimarket memang menjadi salah satu penganan yang kerap dibeli. Rasa cokelat yang nikmat berikut hadiah mainan di dalam kemasan membuat anak-anak menyukainya.

Namun orangtua kini harus waspada karena Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memutuskan untuk menghentikan sementara peredaran produk cokelat merek Kinder tersebut sampai dipastikan tidak mengandung bakteri salmonella.

Dalam keterangan tertulis di pom.go.id (11/4/2022), BPOM menyatakan akan mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilaksanakan sesuai prosedur. Adapun selama penghentian peredaran, BPOM akan terus mengadakan random sampling juga pengujian cokelat Kinder di seluruh penjuru Indonesia.

BPOM menegaskan bahwa penghentian peredaran ini dilaksanakan dengan memegang prinsip kehati-hatian. Namun perlu digarisbawahi bahwa produk Kinder yang terdaftar di Indonesia berbeda dari cokelat Kinder yang ditarik dari pasar negara-negara Eropa.

Produk Kinder yang terdaftar di BPOM diproduksi Ferrero India PVT, LTD asal India. Beberapa varian produknya adalah Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, serta Kinder Joy for Girls.

BPOM mengimbau masyarakat untuk melapor melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/ Basar/ Loka POM seluruh Indonesia jika menemukan produk cokelat merek Kinder yang tidak terdaftar di BPOM. Salah satunya bisa dilihat dari nama produsen yang tertera di kemasan.

Untuk langkah selanjutnya, BPOM berkomitmen menjalankan pengawasan pre-market yaitu sebelum produk beredar di pasar maupun monitoring post-market yaitu setelah produk beredar di masyarakat. Tujuannya demi memastikan keamanan, kualitas, serta gizi pangan produk tersebut.

Lebih lanjut dalam keterangan tertulisnya, BPOM meminta masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas yang tidak mudah terpengaruh isu. Untuk memastikan kualitas produk makanan sebelum membelinya, BPOM mengimbau untuk melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa).

Sebelumnya pada 2 April 2022, Food Standard Agency (FSA) Inggris menyebarkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk Kinder Surprise yang diduga terkontaminasi bakteri salmonella (non-thypoid). Kinder Surprise dalam dua ukuran berbeda yang ditarik pertama kali dari peredaran memiliki tanggal kedaluwarsa 7 Oktober 2022.

Demi kehati-hatian dan keamanan masyarakat, tak hanya Kinder Surprise yang ditarik dari peredaran tapi juga sejumlah varian lain yaitu Kinder Mini Eggs, Kinder Egg Hunt Kit, dan Kinder Schokobons dengan tanggal kedaluwarsa antara April hingga Agustus 2022.

Bakteri salmonella bisa menimbulkan gejala ringan seperti demam, kram perut, serta diare. Di Inggris, terdapat 63 anak menjadi korban terdampak salmonella dari produk cokelat Kinder.

Sejumlah negara Eropa seperti Prancis, Belanda, Swedia, Jerman, juga Irlandia kemudian mengikuti jejak Inggris menghentikan peredaran Kinder Surprise. Cokelat Kinder yang ditarik dari peredaran tersebut diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia.

BPOM memastikan bahwa keseluruhan produk cokelat Kinder yang ditarik di Eropa tidak terdaftar di BPOM. Meskipun beda produsen, BPOM memutuskan tetap menarik sementara peredaran cokelat Kinder di Tanah Air setelah dikeluarkannya food alert dari FSA Inggris.

 

 




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News