DUNIA digital sudah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat saat ini. Setiap menitnya, kita nyaris bersentuhan dengan dunia itu. Mulai dari urusan pekerjaan, berinteraksi, hiburan, sampai mengekspresikan diri. Namun, kita sering tidak menyadari, semakin tinggi aktivitas di dunia digital, maka semakin besar risiko yang mengancam.
Dalam acara webinar #MakinCakapDigital 2022 yang diselenggarakan baru-baru ini mengungkapkan bahwa segala informasi kita di ruang digital bisa diakses oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkannya untuk melakukan kejahatan.
Business Coach Rumah Siap Kerja, Ismita Putri mengimbau agar setiap pengguna dunia digital waspada dan berhati-hati serta memiliki kompetensi dasar pemahaman mengenai keamanan digital.
Keamanan digital itu sendiri meliputi perlindungan data pribadi, seperti identitas diri atau KTP dan Kartu Keluarga. Data terkait catatan kesehatan juga masuk dalam data pribadi spesifik yang harus diamankan.
Selain itu, pengguna dunia digital juga harus paham untuk mengamankan perangkat digitalnya, mengamankan identitas digital, mewaspadai penipuan digital, dan memahami rekam jejak digital.
"Bahkan, data anak juga tidak boleh kita sebarkan, karena ini terkait juga dengan hak digital anak dan bukan berkaitan dengan angka saja seperti umurnya," kata Ismita.
Sangat mudah bagi pelaku kejahatan untuk mengamati tindak tanduk setiap orang di ruang digital. Sehingga pengguna harus berpikir kritis terhadap segala informasi yang datang dari luar dan tidak langsung percaya dengan orang yang dikenal lewat dunia maya.
Pengguna internet di Indonesia mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Saat ini, pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta, di mana sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial. Ini artinya, pengguna internet mencapai 61.8 persen dari total populasi Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital, sebagai respons untuk menanggapi perkembangan dunia digital saat ini.
Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
KOMENTAR ANDA