Perempuan mestilah dimuliakan, sebab dalam dekapan kasihnya lelaki mendapatkan ketenteraman yang terindah, karena pada keagungan rahimnya kaum pria dapat menitipkan benih cintanya/ Net
Perempuan mestilah dimuliakan, sebab dalam dekapan kasihnya lelaki mendapatkan ketenteraman yang terindah, karena pada keagungan rahimnya kaum pria dapat menitipkan benih cintanya/ Net
KOMENTAR

MARAK kampanye Pelangi, banyak orang mulai keranjingan memakai tanda Pelangi di busananya. Dan ada pula yang dengan bangga mengibarkan bendara Pelangi. Tentu ini tidak ada sangkut pautnya dengan pelangi yang melengkung indah setiap kali hujan mereda.

Namun, mayoritas pun menolak keras menggunakan lambang atau simbol  Pelangi, dan tidak sudi ikut serta dalam propaganda macam itu. Utamanya di negara-negara dengan penduduk mayoritas muslim, karena agama suci ini tidak melegalkan praktik cinta sejenis dalam bentuk apapun.

Dahulunya yang lebih dikenal dalam perkara cinta sejenis adalah kaum gay (homoseksual). Kemudian hari, terjadi perberkembang istilah, maka mencuatlah sebutan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) yang sekaligus menggambarkan betapa dahsyatnya laju penyimpangan seksual tersebut.

Dalam retorika Al-Qur’an, prilaku homoseksual ditolak dengan cara dirangkai tanda tanya yang menusuk ke relung hati.

Surat an-Naml ayat 55, yang artinya, “Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) syahwat(mu), bukan (mendatangi) perempuan? Sungguh, kamu adalah kaum yang tidak mengetahui (akibat perbuatanmu).”

Lho, apa hubungannya gerakan Pelangi (LGBT) itu dengan muslimah?

Ternyata ada!    

Karena Islam telah memuliakan kedudukan perempuan menjadi satu-satunya pilihan yang halal bagi kaum lelaki guna memadu cinta kasih, menyalurkan kodrat manusiawinya, melanjutkan keturunannya dalam menyemarakkan keindahan dunia akhirat. Singkat kata, sesuatu yang halal itu hanya wanita yang memilikinya.

Perempuan mestilah dimuliakan, sebab dalam dekapan kasihnya lelaki mendapatkan ketenteraman yang terindah, karena pada keagungan rahimnya kaum pria dapat menitipkan benih cintanya. Dan keindahan ini mendapatkan batu sandungan berupa prilaku homoseksual dan yang sejenisnya.

Kasus homoseksual rupa-rupanya bukanlah cerita baru, karena penyimpangan macam begini telah berusia sangat tua, setua peradaban umat manusia. Dalam catatan Al-Qur’an, umat Nabi Luth termasuk genersi pertama yang terjerumus dalam perbuatan dosa nan menjijikkan ini.

Imam Ibnu Katsir dalam buku Kisah Para Nabi (2011: 315) menguraikan, kaum Nabi Luth mempelopori satu perbuatan dosa yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun dari keturunan Adam sebelumnya, yaitu kaum pria mencampuri sesama mereka dan membiarkan makhluk yang sebenarnya diciptakan oleh Allah untuk mereka campuri.

Nabi Luth diutus oleh Allah kepada mereka untuk mengajak mereka beribadah hanya kepada Allah semata, tidak mempersekutukan-Nya serta melarang mereka melakukan perbuatan nista, keji dan mungkar yang diharamkan Allah. Namun, mereka bersikeras tidak mau meninggalkan kesesatan dan perbuatan dosa yang mereka lakukan itu, mereka tetap memilih untuk melakukan kejahatan dan kekufuran.

Maka Allah menurunkan bagi mereka azab yang tidak pernah terlintas dalam benak dan pikiran mereka, azab itu juga dijadikan contoh bagi umat-umat yang lain dan pelajaran bagi orang-orang yang berpikir.  

Kalau perkara homoseksual pun dibahas dalam kitab suci, itu artinya ada sesuatu yang besar di baliknya, yang mengancam keberlangsungan prikemanusiaan. Dan rahasia besar itulah yang perlu disibak dengan cermat oleh umat manusia, khususnya kaum muslimin.

Wahbah az-Zuhaili (2021: 516-517) mengungkapkan, ingatlah Nabi Luth ketika dia berkata kepada kaumnya, “Apakah kalian melakukan perbuatan keji yang tidak pernah dilakukan oleh siapapun sebelum kalian di zaman apa pun. Perbuatan itu adalah ciptaan kalian. Kalian akan mendapatkan dosa setiap orang yang akan melakukannya.” Ini menunjukkan bahwa itu adalah perbuatan yang bertentangan dengan fitrah.

Di sini ada dalil yang menunjukkan sikap berlebihan mereka dalam kelezatan-kelezatan, pelampuan batas akal dan fitrah serta kebodohan mereka atas akibat dari perbuatan mereka. Hal ini karena mereka tidak bisa mengukur bahaya perbuatan itu dengan benar juga penyakit yang diakibatkannya di era modern ini sebagai penyakit mematikan.

Prilaku seks menyimpang itu terang sekali sangatlah berbahaya, yang di antaranya makin menyebarnya penyakit kelamin, seperti AIDS yang demikian mematikan. Bahkan, kabarnya AIDS ini pada mulanya berkembang biak di kalangan gay.    

Lantas apa hubungan kaum homo dengan perempuan ya?

Wahbah az-Zuhaili (2021: 516) menjelaskan, artinya, kalian berpaling dari perempuan dan apa yang diciptakan oleh Tuhan kalian dari diri perempuan, beralih mendatangi laki-laki. Ini adalah penyimpangan dan perbuatan berlebihan kalian serta kebodohan. Sebab perbuatan itu adalah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya.

Nah, ada sejumlah alasan yang mengaitkan Surat an-Naml ayat 55 ini dengan kaum perempuan:

Pertama, prilaku kaum homo itu bukan hanya melanda cinta sejenis sesama lelaki saja, karena akhirnya berkembang biak menjadi sesama jenis pula antarwanita, yang disebut-sebut lesbian. Dengan demikian kaum perempuan juga perlu ekstra hati-hati dengan dampak cinta sejenis yang meluber kemana-mana.

Kedua, bersama perempuan (dengan menikahinya) lelaki bukan hanya mendapatkan nikmatnya hubungan badan, tetapi meraih sesuatu yang jauh lebih tinggi; hanya bersama perempuan (istri) lelaki akan mendapatkan keturunan, dan bahkan dengannya pula lelaki memperoleh ketenangan menakjubkan yang disebut sakinah. Dan itu hanya perempuan (baca: istri) yang mampu memberikan hal-hal yang sehebat itu dalam ranah rumah tangga.

Penyimpangan seksual itu tentulah mengancam prikemanusiaan, menggoyahkan peradaban dunia.

Dan, apabila namanya penyimpangan, hendaknya diluruskan, bukannya kita malah ikut-ikutan melegalkan atau mempromosikannya. Jangan sampai datangnya azab nan pedih yang baru menyadarkan hati kita.
    
    
    




Pantaskah Bagi Allah Anak Perempuan?

Sebelumnya

Betapa Lembutnya Al-Qur’an Menerangkan Surga Adalah Hak Perempuan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Tafsir