Ilustrasi/ Net
Ilustrasi/ Net
KOMENTAR

SEBANYAK 182 jamaah haji asal Indonesia direncanakan menjalani safari wukuf karena menderita gangguan kesehatan. Mereka akan dibantu menjalani wukuf di Padang Arafah menggunakan bus khusus.

Sekjen Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha menjelaskan, dari data 182 jamaah safari wukuf, sebanyak 162 jamaah merupakan peserta duduk dan 20 lainnya merupakan calon peserta berbaring.

"Sebanyak 10 bus sudah disiapkan dengan komposisi 6 bus untuk peserta posisi duduk dan 4 bus untuk peserta posisi berbaring," kata Kunta, mengutip laman Kemkes.go.id.

Adapun syarat bagi jamaah yang menjalani safari wukuf berdasarkan Surat Keputusan Kepala Pusat Kesehatan Haji No HK.02.07/1/1988/2017 Tanggal 27 Agustus 2017, sebagai berikut:

1. Kesadaran baik.
2. Hemodinamik (sirkulasi) stabil.
3. Saturasi oksigen lebih dari 89 dengan nasal kanula 2-3 liter per menit.
4. Transportable. Saat pemindahan tidak memperberat kondisi fisik, berpotensi menimbulkan kecacatan atau mengancam keselamatan jamaah haji sakit.
5. Tidak mengidap penyakit menular/tidak infeksius.
6. Penyakit tidak dalam periode akut.
7. Tidak dalam krisis hipertensi.

Safari wukuf membantu jamaah haji yang tidak mampu menjalankan wukuf secara mandiri. Namun peserta safari wukuf wajib memenuhi kriteria untuk menjalankan safari wukuf yang diatur dalam SK Kepala Pusat Kesehatan Haji.

 




Anggota DPR Verrell Bramasta Dorong Perluasan Program Vokasi untuk Optimalkan Pemberdayaan Gen Z

Sebelumnya

Dewan Pers: Nyaris Tidak Ada Laporan Masyarakat tentang Kasus Pemberitaan Kekerasan Seksual

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News