DUGAAN pelecehan seksual yang terjadi di angkutan kota (angkot) M44 rute Tebet-Kuningan Jakarta Selatan pada 4 Juli lalu menyisakan PR penting bagi Pemprov DKI Jakarta untuk menyediakan moda transportasi yang aman dan nyaman bagi warga, terlebih bagi perempuan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan bahwa ada permintaan dari sejumlah perempuan untuk menghadirkan angkot khusus perempuan.
Sebelumnya, Pemprov Jakarta sempat merencanakan kebijakan pengaturan tempat duduk penumpang angkot antara laki-laki dan perempuan, namun dibatalkan sebelum dijalankan secara luas di masyarakat.
Wacana angkot khusus perempuan tersebut juga diusulkan Anggota DPRD DKI Jakarta Rasyidi. Menurutnya, pemisahan bisa dilaksanakan berdasar plat nomor angkot. Misalnya, plat nomor ganjil khusus untuk penumpang perempuan.
Namun usulan tersebut tentu harus dikaji lebih dulu sebelum diterapkan menjadi kebijakan. Misalnya saja, jika seorang perempuan sedang terburu-buru sementara yang tersedia hanya ada angkot khusus laki-laki, maka hal itu bisa menimbulkan masalah baru.
Rasyidi juga mengusulkan tentang penugasan satu personel Satpol PP atau polisi di dalam angkot demi meminimalkan potensi pelecehan seksual.
Namun rencana tersebut juga tidak mudah dijalankan mengingat dibutuhkan personel dan biaya dalam jumlah yang besar, mengingat moda transportasi umum di Ibu Kota sangat beragam.
Terkait pencegahan pelecehan seksual di angkutan kota, Komnas Perempuan (Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan) menekankan pentingnya mengubah pola pikir masyarakat secara komprehensif.
Komnas Perempuan menegaskan jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru menguatkan stigma bahwa perempuan adalah penyebab terjadinya pelecehan seksual.
Sangat penting agar masyarakat memahami pentingnya saling menghormati dan saling menghargai.
Selain itu, Komnas Perempuan juga meminta Pemprov DKI Jakarta lebih gencar dalam sosialisasi tindakan pelecehan seksual agar masyarakat lebih paham, aware, dan berani untuk melapor.
Dengan masih banyaknya pertimbangan dan aspek untuk dikaji, masyarakat menanti regulasi yang akan ditetapkan pemerintah untuk menghadirkan wajah Jakarta yang ramah dan aman bagi penghuninya.
KOMENTAR ANDA