KASUS perundungan atau bullying kian marak. Korbannya dan pelakunya kebanyakan adalah anak di bawah umur. Pelaku dengan sengaja melakukan perundungan, baik terhadap fisik maupun kepribadian anak, yang pada akhirnya bisa berakibat fatal, depresi akut hingga kematian.
Menyinggung kasus anak SD yang mendapatkan perundungan dan akhirnya meninggal dunia, seorang psikolog forensik Reza Indragiri mengatakan, sebaiknya ada hukuman atau sanksi tegas kepada pelaku.
“Kalau bisa, sanksinya berupa tindak pidana, baik itu pidana kejahatan seksual, kekerasan fisik, penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia, hingga penganiayaan terhadap satwa,” ujar Reza, mengutip Detik.
Memang, perundungan pada anak seringkali dilakukan tanpa sengaja. Niat pelaku pada awalnya hanya bercanda atau untuk senang-senang. Mereka tidak sadar, perundungan itu akan membuat korban trauma.
Namun sanksi tegas tetap harus diberikan. “Tidak bisa mereka (pelaku) hanya dihukum dengan dikembalikan kepada orangtuanya atau membina mereka selama 6 bulan. Itu tidak akan efektif,” tegas Reza.
Di sisi lain, psikolog anak Anna Surti Ariani menjelaskan, anak memang lebih sering menjadi korban perundungan ketimbang orang dewasa.
“Efek traumatisnya akan sangat luar biasa ketika perundungan itu terjadi di usianya yang masih kanak-kanak,” ujar Anna.
Bulkying pada anak adalah kondisi yang tidak boleh disepelekan begitu saja. Selain memicu masalah pada kesehatan secara menyeluruh, hal ini juga bisa memengaruhi kualitas hidup anak dalam jangka panjang.
Bukan tidak mungkin anak yang menjadi korban bullying akan memiliki rasa percaya diri yang rendah serta pesimis memandang kehidupan.
KOMENTAR ANDA