Zebra cross/ Net
Zebra cross/ Net
KOMENTAR

SOAL kreatifitas anak-anak muda memang jagonya. Termasuk itu menyulap zebra cross menjadi catwalk jalanan, tempat si ganteng dan si cantik berlenggak-lenggok bak model papan atas dengan outfit yang mengkilap.

Pada mulanya mereka hanya nongkrong-nongkrong saja, kemudian hari berujung viral disebabkan peragaan busana yang menarik perhatian.

Jika merujuk jauh ke belakang, anak-anak muda zaman dahulu (yang kini sudah kakek nenek) punya agenda yang nyaris serupa, yang dikenal dengan JJS (Jalan-Jalan Sore). Bedanya, di masa itu belum ada Youtube, smartphone, stasiun MRT, sehingga aksi mereka berlangsung di jalanan saja, lagi pula di masa itu zebra cross masih langka lho!

Kendati demikian, anak-anak muda zaman baheula itu masih percaya diri menampilkan outfit yang mutakhir di masanya.

Kini, apapun ajang ekspresi anak muda dengan mudah menjadi viral, tak terkecuali ajang catwalk di zebra cross jalanan. Beruntunglah orang-orang era milenial, yang amat terbantu dengan melimpahnya dukungan teknologi.

Bagaimana dengan pro kontra?

Ah, itu kan biasa saja! Apapun yang menjadi buah bibir memang rawan dibaluti berbagai komentar yang berseberangan.

Karena sepaket dengan kebebasan berekspresi, seiring itu hadir pula kebebasan berpendapat, yang berujung pro kontra. Dan kalau mau lebih jeli lagi, bukankah pro kontra ibarat promosi gratis, yang kemudian melejitkan sesuatu lebih viral lagi?

Kejutannya baru menghebohkan berbagai lapisan masyarakat tatkala yang mondar-mandir di zebra cross itu mereka yang memakai rambut palsu panjang terurai, mengenakan gaun, riasan wajah dan juga aksesoris perempuan.

Lha, masalahnya apa dong?

Masalahnya adalah yang tampil demikian feminin nan kemayu itu adalah laki-laki.

Kurang bijak apabila buru-buru menjatuhkan vonis tanpa menyelidiki lebih cermat lagi perihal penampilan yang melawan kodrat tersebut. Perlu ditelusuri sebab musababnya laki-laki berpenampilan bak wanita; apakah suatu keisengan? Ataukah bagian dari ekspresi diri? Jangan-jangan malah LGBT?

Menjelang kita memperoleh titik terang dari polemik macam ini, ada baiknya dikupas terlebih dahulu yang sudah tegas dilarang agama, yaitu tasyabbuh. Semoga pembahasan ini menjadi bekal berharga dalam menjernihkan persoalan terkait eksistensi perempuan dan laki-laki.

Agama Islam jauh-jauh hari telah menegaskan larangan tasyabbuh, entah itu laki-laki menyerupai perempuan atau pun sebaliknya. Dan yang mengharukan, larangan ini tegak di atas alasan demi menjaga kehormatan umat manusia sendiri.

Syaikh Abdul Wahab Abdussalam Thawilah dalam buku Adab Berpakaian dan Berhias (Fikih Berhias) (2014: 227) menerangkan, Islam menghendaki seorang laki-laki tetap menjadi laki-laki yang gagah, demikian juga wanita tetap menjaga kelembutannya sebagai seorang wanita, seorang wanita tidak menjadi laki-laki dan laki-laki tidak menjadi wanita.

Laki-laki memiliki pakaian khusus yang ia bisa dikenal dari pakaian yang dikenakannya, wanita tidak boleh mengenakan pakaian tersebut. Demikian juga halnya perempuan memiliki pakaian khusus yang dengannya ia bisa dikenal, dan laki-laki tidak boleh mengenakan pakaian tersebut.    

Kodrat adalah karunia Ilahi yang mesti dijaga laksana kehormatan diri. Bagi lelaki hendaknya menjaga kejantanannya dengan sepenuh jiwa raga, jangan pernah menjadi kemayu, apalagi sampai berubah jadi perempuan, baik dalam busana, perhiasan ataupun tingkah laku.

Syaikh Abdul Wahab Abdussalam Thawilah (2014: 228) menguraikan, larangan tasyabbuh tertuju kepada orang yang menyengaja, adapun orang yang menyerupai karena bagian dari asal penciptaannya, maka ia diluruskan dan diperintah untuk meninggalkannya, jika ia kecanduan, maka ia diperbaiki secara bertahap.

Namun, jika ia tidak menghiraukan perintah tersebut dan secara terus menerus melakukannya, maka ia menjadi tercela, hal ini terutama jika telah rida dan senang dengan tindakannya tersebut, dan indikasi ini sangat jelas dimengerti dari lafazd “Mutasyabbihin.”

Penjelasan ini sudah terang benderang memperingatkan, tasyabbuh yang dilakukan sengaja (baik itu demi alasan keisengan, ekspresi diri dan sebagainya) adalah perbuatan tercela. Andai kata seorang lelaki telah menyerupai perempuan dalam penampilan hingga gerak-gerik tubuh, maka dirinya mestilah diluruskan kembali.

Musthofa Murod dalam bukunya 1001 Kesalahan Dalam Ibadah dan Muamalah (2009: 96) mengungkapkan, penyerupaan bisa pada pakaian, nada bicara, tingkah laku, gerak-gerik, dan lain sebagainya dengan kesengajaan. Dari Ibnu Abbas dari Rasulullah saw., beliau bersabda, “Terlaknatlah wanita yang menyerupai lelaki dan lelaki yang menyerupai wanita.”

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra., ia berkata, “Rasulullah saw. melaknat lelaki yang memakai pakaian wanita, dan wanita yang berpakaian lelaki.”

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata, Rasulullah saw. melaknat lelaki yang menyerupai wanita, dan wanita yang menyerupai lelaki. Lalu beliau bersabda, “Keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian.”
Kemudian Rasulullah mengeluarkan fulan lelaki yang menyerupai wanita, sementara Umar mengeluarkan fulanah wanita yang menyerupai lelaki.

Cukup terperinci juga keterangan di atas, karena dengan jelas diterangkan penyerupaan itu menyangkup banyak aspek, dimulai dari pilihan busana, bahasa tubuh, gaya bertutur kata dan sebagainya. Nah, semuanya itulah tasyabbuh yang perlu dijauhi setegas-tegasnya. Karena Rasulullah bukan hanya mengecam, tetapi juga mengeluarkan manusia macam tersebut dari rumahnya.




Sekali Lagi tentang Nikmatnya Bersabar

Sebelumnya

Anjuran Bayi Menunda Tidur di Waktu Maghrib Hanya Mitos?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Tadabbur