ROMBONGAN ibu-ibu sosialita lagi menikmati masa plesiran di negeri yang dijuluki surga di bumi.
Malam harinya mereka ingin menikmati kesejukan udara Kashmir, negeri yang dipagari pegunungan yang puncaknya bersalju. Ibu-ibu itu pun bergerak menuju Danau Dal yang termasyhur keelokannya.
Giliran membeli cemilan Pakoda mereka malah terkejut karena tidak diberi kemasan plastik. Penjualnya hanya membungkus dengan kemasan kertas belaka. Ibu-ibu sosialita protes, karena merasa kurang praktis dalam membawanya. Namun, penjual cemilan menegaskan dilarang menggunakan plastik sebab dapat mencemari kelestarian Danau Dal.
Begitulah tren yang kini kian menyebar luas, di mana kemasan plastik makin diharamkan di berbagai tempat, tentunya atas alasan menjaga lingkungan. Ini suatu perkembangan yang menarik, meski tidak mudah menghentikan kebiasaan menggunakan kemasan plastik.
Secara kesehatan pun kemasan plastik tidaklah benar-benar aman bagi tubuh manusia. Heny Nuraini dalam buku Memilih & Membuat Jajanan Anak yang Sehat & Halal (2007: 52) menguraikan, pada saat ini bentuk kemasan plastik sudah mendominasi industri pangan, tanpa disadari penggunaan kemasan plastik ini juga dapat mencemari makanan. Hal ini berkaitan dengan sifat-sifat fisik dan kimia dari plastik.
Kemasan plastik pada suhu ruang akan menyebabkan terjadinya migrasi senyawa dengan berat molekul kecil akan masuk ke dalam makanan secara bebas. Jenis plastik yang digunakan akan mempengaruhi proses mograsi zat-zat plastik tersebut ke dalam makanan. Semakin tinggi suhu makanan maka semakin banyak zat plastik yang mencemari makanan.
Bahan plastik berupa polivinil khlorida dan kopolimer akrilonitril yang tinggi mempunyai monomer-monomer (senyawa-senyawa turunan yang lebih sederhana) yang cukup beracun dan diduga sebagai senyawa karsinogenik. Senyawa penyusun plastik yang lain, dan dicurigai berbahaya, antara lain vinil khlorida, metacrylonitril, vinylidene chloride dan styrene.
Dengan alasan kesehatan, wajarlah apabila banyak pihak benar-benar menjauhi penggunaan plastik.
Akan tetapi, pihak produsen pun tidak kalah cerdik dengan mengeluarkan produk plastik yang digadang-gadang aman bagi kesehatan.
Sementara perdebatan tentang hubungan plastik dengan kesehatan masih belum tuntas, muncul lagi hal lain yang tak kalah menyedot perhatian.
Ngomong-ngomong, apakah sertifikasi halal diperlukan untuk kemasan plastik?
Ternyata iya!
Dan pihak yang menegaskan ini di antaranya adalah laman https://halalmui.org, di mana Sri Mulijani menerangkan, pada dekade terakhir ini, penggunaan plastik berbasis minyak bumi sudah mulai dikurangi sehingga produsen plastik sudah mulai melihat peluang untuk membuat plastik yang bersifat biodegradable.
Bahan alami yang mampu dijadikan bahan dasar plastik adalah tepung pati, gelatin yang merupakan titik kritis dalam kehalalan (berupa gelatin sapi, babi dan ikan) dan juga yang berasal dari bakteri poliasam laktat (PLA).
Jenis-jenis film plastik yang ada di pasaran sangat beragam, sehingga perlu pengetahuan yang baik untuk dapat menentukan jenis kemasan plastik yang tepat untuk pengemasan produk pangan. Dalam memilih jenis kemasan yang tepat, selain pertimbangan dapat mencegah kerusakan bahan pangan yang dikemas juga ada tantangan untuk memfabrikasi plastik sesuai dengan kehalalan dan kethoyyiban.
Untuk kemudahan pemilihan plastik yang halal dan berkualitas maka di pasaran sudah banyak produk plastik yang bersertifikat halal MUI.
Titik kritisnya ialah potensi tercemarnya makanan atau minuman tersebut oleh zat-zat plastik. Bayangkan apabila kemasan plastik itu berasal dari bahan yang nonhalal, semisal gelatin dari zat-zat babi!
Pada dasarnya lebih baik kita mulai mengurangi semaksimal mungkin penggunaan kemasan plastik. Selain demi kelestarian lingkungan tentunya menjaga kesehatan tubuh. Dan apabila tidak mampu menghindari plastik, maka yang bersertifikat halal tentu lebih menyejukkan hati.
Di sinilah dapat dipahami mengapa ada pihak yang menuntut penggunaan kemasan plastik yang sudah disertifikasi halal. Dalam hal ini pula diharapkan kesadaran produsen agar memenuhi harapan mulia para konsumennya.
Ya wajarlah bila hak-hak konsumen muslim dipenuhi mengingat produsen telah memperoleh keuntungan bisnis dari mayoritas penganut Islam di negeri tercinta ini. Hendaknya para produsen menunjukkan itikad baik dengan mengemas produk pangannya dengan kemasan plastik yang bersertifikat halal. Dengan demikian terwujudlah kenyamanan yang menenangkan keyakinan.
KOMENTAR ANDA