KECELAKAAN tunggal truk kontainer di Jl. Sultan Agung, Kota Bekasi yang terjadi Rabu (31/8/2022) ditanggapi serius oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Diketahui bahwa tujuh dari 10 korban meninggal adalah siswa SD Negeri Kota Baru II dan III Kota Bekasi.
KPAI segera berkoordinasi dengan KPAD Bekasi untuk melakukan penilaian cepat mengenai kebutuhan anak dan keluarga dari korban.
"Agar segera direspons bersama guna mengurangi dampak dan risiko yang akan dialami anak-anak di SDN Kota Baru II dan III Kota Bekasi," ujar Kepala Divisi Pengawasan dan Monitoring Evaluasi (Kadivwasmonev) KPAI Jasra Putra.
"Jika kita amati melalui google map satelit, nampak sekolah yang berdiri tepat di jalan raya dengan dipisahkan trotoar kecil, tiang BTS pun menempel berdirinya dengan sekolah," lanjut Kadivwasmonev KPAI.
Tidak ada batasan jelas antara sekolah dengan jalan raya dan menempelnya tiang BTS ke sekolah harus mendapat perhatian.
Dengan demikian, perlu dikaji kembali terkait keamanan sekolah yang berhubungan langsung dengan keselamatan seluruh warga sekolah, terutama para peserta didik yang masih kecil.
Mengingat lokasi sekolah yang langsung berhadapan dengan jalan raya yang aktif selama 24 jam, KPAI mengkhawatirkan ini bukan kali pertama peristiwa kecelakaan yang melibatkan siswa.
Karena itulah KPAI menyatakan sudah saatnya sekolah meningkatkan keamanannya demi menjaga keselamatan para siswa.
KPAI juga mengimbau agar fasilitas keamanan anak ditingkatkan, mulai dari melengkapi zebra cross, rambu penyeberangan, serta penambahan petugas pada jam kedatangan dan kepulangan siswa.
Penting pula untuk membuat batas trotoar yang tegas untuk memberi jarak aman antara sekolah dan jalan raya.
"Dengan aktivitas anak-anak yang banyak jajan di pinggir jalan raya, itu memperlihatkan risiko besar menempelkan tiang BTS ke gedung sekolah, perlu penambahan rambu-rambu, dan aturan kecepatan bagi kendaraan yang melintas," tegas Kadivwasmonev Jasra.
KOMENTAR ANDA