Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Keuangan dan Menteri Sosial/ ANTARA
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Keuangan dan Menteri Sosial/ ANTARA
KOMENTAR

PEMERINTAH mengumumkan kenaikan harga BBM per 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Pernyataan resmi kenaikan harga BBM disampaikan Presiden Jokowi didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri Sosial Tri Rismaharini, juga Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Saya sebetulnya ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangkau dengan memberi subsidi dari APBN. Tapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 sudah meningkat tiga kali lipat, dari 152, 5 triliun menjadi 502,4 triliun rupiah, dan itu akan terus meningkat," ungkap Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Sabtu (3/9/2022).

Adapun besaran subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp502,4 triliun dengan perincian Rp208,9 triliun untuk subsidi energi dan Rp293,5 triliun untuk kompensasi energi.

Presiden menjelaskan bahwa pemerintah sudah berusaha sekuat tenaga untuk melindungi masyarakat dari minyak dunia yang terus bergejolak. Salah satu caranya adalah dengan memberi subsidi BBM.

Sayangnya, menurut Presiden Jokowi, sebanyak 70 persen dari subsidi BBM tersebut justru dinikmati kelompok masyarakat mampu, yaitu mereka yang memiliki mobil pribadi. Padahal prioritas target subsidi BBM adalah golongan masyarakat tidak mampu.

Pemerintah kemudian memutuskan mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan sosial yang lebih tepat sasaran. Bantuan sosial tersebut sudah disalurkan sejak 31 Agustus 2022.

Pemerintah menyiapkan BLT (bantuan langsung tunai) BBM sebesar Rp150 ribu per bulan bagi 20,65 juta keluarga kurang mampu, diberikan selama empat bulan mulai September.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu.

Akibat pengalihan subsidi BBM tersebut, harga BBM harus mengalami penyesuaian (kenaikan harga).

Berdasarkan keterangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, kenaikan harga tersebut meliputi harga solar dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter, harga pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10 ribu per liter, dan harga pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

"Saat ini pemerintah harus membuat keputusan di situasi yang sulit," kata Presiden.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News