Kak Seto tak gentar meski menuai kritik tentang perlindungan anak Ferdy Sambo-Putri Candrawathi/ Foto: ANTARA
Kak Seto tak gentar meski menuai kritik tentang perlindungan anak Ferdy Sambo-Putri Candrawathi/ Foto: ANTARA
KOMENTAR

NAMA Kak Seto akhir-akhir ini banyak menuai protes warganet Tanah Air perihal pembelaannya terhadap anak-anak tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ketua LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) bernama lengkap Seto Mulyadi ini menyatakan bahwa komentara para warganet memperlihatkan kepedulian masyarakat yang semakin meningkat terhadap masalah perlindungan anak.

Kak Seto menjelaskan bahwa ia tidak hanya membela Putri Candrawathi yang tidak dipenjara dengan alasan masih memiliki anak balita berusia 1,5 tahun.

Menurut Kak Seto, banyak ibu bernasib sama dengan Putri yaitu harus mengurus balita saat menghadapi kasus hukum. Ia mengatakan pernah mendampingi anak salah satu seleb yang dipenjara. Ia juga sering datang ke penjara untuk melindungi anak-anak. Toh, semua itu menurutnya tak pernah tersorot media.

Diketahui bahwa Kak Seto pernah menjabat anggota Balai Pertimbangan Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Ia sering datang ke lapas khusus anak, juga mendampingi anak-anak yang dipenjara mengikuti ibu mereka.

"Ini sudah diperjuangkan dari dulu, tapi ya...ini tidak pernah terdengar oleh media, dan tiba-tiba menjadi perhatian banyak orang," kata Kak Seto seperti disiarkan Kompas TV.

Kak Seto menambahkan, usulan tentang tahanan rumah atau lapas dengan tempat khusus untuk bayi bukan berarti ia tidak mempedulikan hukuman Putri.

Ia hanya lebih fokus pada kondisi si anak yang masih sangat membutuhkan kedekatan dengan ibunya. Usia balita membutuhkan kedekatan dengan ibu agar tumbuh kembangnya bisa maksimal.

Menurut Kak Seto, tidak ideal jika bayi dan balita tinggal bersama ibu di penjara. Pihak lapas harus menyediakan tempat tidur bayi juga fasilitas lain untuk anak.

"Bukan hanya kepada Ibu PC (Putri Candrawathi), semua sebelumnya juga sudah saya teriakkan," ujar Kak Seto.

Beberapa waktu lalu, Kak Seto sempat membuat heboh publik saat mengunjungi Ferdy Sambo di Mako Brimob. Kak Seto mengutarakan keinginannya memberi pendampingan psikologis bagi ketiga anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu.

Kak Seto yakin bahwa anak-anak Sambo akan terdampak secara psikologis akibat kasus yang menjerat orangtua mereka. Terlebih di era teknologi informasi sekarang ini, tak hanya intimidasi secara langsung tapi juga cyberbullying.

"Itu risiko pengabdian kami pada perlindungan anak, jadi kami dan kawan-kawan tetap tegar," ucap Kak Seto mengomentari hujatan yang marak ditujukan padanya.

Kedatangan Kak Seto menemui Sambo memang mendapat reaksi keras dari banyak pihak.

Ketua Komnas PA (Komisi Nasional Perlindungan Anak) Arist Merdeka Sirait secara tegas mengatakan Kak Seto tak perlu membuat pencitraan melalui kasus yang menggegerkan publik tersebut.

Ketiga anak Sambo, dinilai Arist bukanlah anak yatim piatu yang sebatang kara. Mereka bukan berasal dari keluarga tidak mampu. Status sosial mereka pun terpandang. Masih ada keluarga besar dari kedua pihak yang bisa merawat anak-anak Sambo dan Putri.

"Masyarakat tahu Ferdy Sambo punya keluarga yang utuh yang besar, bukan yang miskin, bukan keluarga yang tidak bisa melindungi anaknya sendiri," ujar Arist.

Sambo dan Putri dinilai bisa menyerahkan perawatan anak-anak mereka ke tangan anggota keluarga besar agar mereka bisa fokus menghadapi proses hukum.

Kritik pedas juga datang dari Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada Richard Eliezer yang juga menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat. Deolipa bahkan terang-terangan menuduh Kak Seto menerima bayaran karena datang menemui Ferdy Sambo.

Ia menanyakan ke mana Kak Seto dalam kasus Angelina Sondakh.

Nama Vanessa Angel (almarhum) juga banyak disebut warganet karena ia harus terpisah dari Galasky, putranya yang waktu itu masih berusia empat bulan. Setiap hari, pihak keluarga mengambil ASI dari penjara untuk diberikan kepada putra Vanessa.

Menurut Deolipa, Kak Seto harus memperjuangkan perlindungan anak secara makro, bukan secara mikro dengan 'tebang pilih'. Masih banyak anak Indonesia, terutama mereka yang berasal dari keluarga miskin, yang memerlukan perlindungan.

Pada Jumat (3/9/2022), seorang warganet mengunggah video seorang bayi yang baru dilahirkan lalu satu jam kemudian harus dipisahkan dari sang ibu yang sedang menjalani hukuman penjara. Ia menyentil soal hukum yang "tajam di bawah namun tumpul di atas".

"Surat terbuka untuk @kaksetosahabatanak. Bagaimana hukum itu bisa adil dan merata?" tulis @banjarnahor.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News