KOMENTAR

RAJA Charles III resmi dikukuhkan sebagai Raja Monarki Inggris pada Sabtu, 10 September 2022 menggantikan sang ibu, Ratu Elizabeth II yang meninggal dunia pada dua hari lalu.

Raja Charles III mengucapkan sumpah di hadapan Dewan Aksesi (Accesion Council) yang terdiri dari para bangsawan, tokoh politik, dan pemuka agama. Dalam Dewan Aksesi tercatat nama Pangeran William, Permaisuri Camilla, Uskup Agung Canterbery, juga PM Liz Truss dan anggota kabinet Inggris.

Seremoni pengukuhan oleh Dewan Aksesi menjadi formalitas konstitusional untuk mengakui kedaulatan Raja Charles III sebagai raja Inggris.

Pengukuhan Charles hanya berselang empat hari dari pelantikan Perdana Menteri Inggris Liz Truss oleh Ratu Elizabeth II di Balmoral, Skotlandia.

Jika biasanya Ratu bertemu mantan perdana menteri dan perdana menteri yang baru dilantik di Istana Buckingham, London, maka tahun ini menjadi berbeda karena kondisi kesehatan Sang Ratu yang tidak memungkinkan.

Dalam kesempatan itu, Liz Truss menyatakan keprihatinannya mewakili rakyat Inggris terhadap kondisi kesehatan Ratu yang memburuk.

PM Truss menggantikan pendahulunya Boris Johnson yang mengundurkan diri Juli lalu. Sebelumnya, Truss merupakan anggota kabinet Johnson dengan jabatan sebagai Menteri Luar Negeri. Truss menjadi perdana menteri Inggris setelah mengalahkan rivalnya, Rishi Sunak dengan perolehan 81.326 suara berbanding 60.339 suara.

Hal ini berarti tak sampai satu pekan, rakyat Inggris memiliki dua pemimpin baru dengan dua kisah yang berbeda.

Jika PM Truss naik ke posisinya saat ini berdasarkan pemilihan suara, maka Raja Charles langsung naik takhta setelah Ratu Elizabeth II tutup usia.

Charles menjadi Raja Inggris tertua yang memegang tampuk kekuasaan pada usia 73 tahun, jauh berbeda saat Elizabeth dikukuhkan sebagai Ratu Inggris pada usia 25 tahun, segera setelah ayahnya (Raja George VI) meninggal dunia akibat kanker paru-paru.

Pada momen pengukuhan hari ini, Raja Charles III bersumpah untuk mengabdikan diri sebagai pemimpin Kerajaan Inggris, mengikuti apa yang telah dilakukan oleh ibunya, Ratu Elizabeth II, hingga akhir hayatnya.




Dukung Riset dan Publikasi Ilmiah, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Luncurkan Jurnal Yustisia Hukum dan HAM “JURNALIS KUMHAM”

Sebelumnya

Momen Unik yang Viral, Kebersamaan Presiden Prabowo dan Kucing Bobby Kertanegara di Istana

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News