DUA alat bantu pernapasan karya anak bangsa telah mendapat nomor izin edar (NIE)dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kedua alat tersebut adalah Ventilator Indonesia (Venindo) dengan kode V-01 dan R-03.
Venindo dikembangkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerja sama dengan perusahaan swasta.
Tujuan penggunaan Venindo selain untuk memenuhi kebutuhan ventilator dalam negeri—terutama dalam masa pandemi COVID-19, juga meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, meningkatkan daya saing industri nasional, sekaligus mendukung substitusi impor alat kesehatan.
UGM melalui UGM Science Techno Park bersinergi dengan berbagai institusi pemerintah dan pelaku industri swasta dalam mengembangkan berbagai inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Venindo merupakan sebuah alat yang dibuat untuk mendukung upaya pemerintah dalam penanganan dan mitigasi pandemi COVID-19.
Dilansir laman resmi Direktorat Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM, pengembangan Venindo melibatkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset Nasional, PT Swayasa Prakarsa, PT Yogya Presisi Tehnikatama Industri, PT Stechoq Robotika Indonesia, CV Rajawali 3D, dan RSUP Dr. Sardjito.
Venindo diklaim memiliki sejumlah keunggulan.
Venindo V-01 merupakan alat bantu pernapasan untuk ICU dengan kategori high performance ventilation. V-01 menggunakan monitor layar sentuh 15.6 inchi dengan alarm visual dan suara.
Keunggulan V-01 adalah beroperasi menggunakan internet of things dan terkoneksi dengan wi-fi untuk memonitor aliran udara, oksigen, dan tekanan secara akurat, mempunyai baterai cadangan untuk 6 jam, serta sinkron dengan napas pasien.
Sedangkan Venindo R-03 adalah emergency ventilator. Pengembangan dan produksi ventilator ini bertuuan memenuhi kebutuhan ventilator yang aman dan dapat diproduksi secara cepat untuk kebutuhan mendesak.
Keunggulan R-03 adalah mudah dipindah-pindahkan, aliran-tekanan-oksigen akurat, adanya sistem kontrol Positive end Expiratory Pressure yang inovatif, dan baterai cadangan untuk 2 jam.
Venindo V-01 dan R-03 dinyatakan lulus uji fungsi oleh Badan Pengawas Fasilitas Kesehatan (BPFK) dan terdaftar atas nama PT Swayasa Prakarsa.
KOMENTAR ANDA