TIKTOK resmi meluncurkan aplikasi terbarunya yang diberi nama TikTok Now di Indonesia.
TikTok Now merupakan sebuah cara baru untuk menghibur sekaligus untuk menghubungkan berbagai komunitas yang ada di TikTok.
Dalam keterangan TikTok Indonesia (19/9/2022), disebutkan bahwa TikTok Now menghadirkan sisi autentik TikTok sebagai pengalaman kreatif baru yang bisa menghubungkan sesama komunitas.
Pengguna juga akan menerima permintaan harian untuk merekam video berdurasi 10 detik atau permintaan untuk mengunggah foto dalam aplikasi TikTok Now. Pengguna bisa memanfaatkan kamera depan dan kamera belakang dari perangkat yang dipakai.
Namun perlu diperhatikan, konten dalam TikTok Now hanya bisa diambil satu kali dalam sehari. Jika pengguna ingin mengunggah satu konten lagi, maka dia harus menghapus lebih dulu konten sebelumnya.
Di laman profil TikTok Now terdapat sebuah tabel berbentuk kalender dengan tanggal yang sudah diisi dengan konten pada hari itu. Jika pengguna belum mengunggah konten dalam satu hari, maka TikTok Now akan mengirim notifikasi sebagai pengingat.
Dalam beberapa minggu ke depan, TikTok Now akan menjalani masa uji coba. Jika di negara lain TikTok Now terintegrasi dengan aplikasi in-app TikTok, berbeda dengan di Tanah Air. Pengguna TikTok Indonesia harus mengunduh aplikasi baru TikTok Now untuk bisa mengaksesnya.
Dengan adanya TikTok Now, para content creators bisa menentukan siapa yang boleh melihat atau terlibat dengan konten yang mereka buat. Artinya, konten tersebut bisa menyasar target yang spesifik dan lebih tepat.
Tak hanya itu, para kreator konten juga bisa memblokir orang yang menurut mereka tidak sepatutnya melihat konten atau tidak berkaitan dengan target yang dituju. Mereka juga bisa memilih komentar siapa saja yang ditayangkan pada konten yang mereka unggah.
Jika ditemukan adanya perilaku melanggar panduan komunitas TikTok, seorang kreator konten bisa melaporkan ke pihak TikTok untuk dievaluasi.
Sejak dirilis pada September 2016, TikTok telah menjelma sebagai aplikasi untuk membuat dan menyebarkan beragam video pendek paling populer di dunia.
Di Tanah Air, TikTok sempat mengalami 'masa problematik' di tahun 2018 karena sempat diblokir Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan mendapat stigma alay karena konten jogetnya.
Namun setelah memenuhi berbagai persyaratan dari pemerintah Indonesia, TikTok kembali beroperasi bahkan kini menjadi game changer di jagat media sosial.
KOMENTAR ANDA