Ilustrasi sertifikat imunisasi/Net
Ilustrasi sertifikat imunisasi/Net
KOMENTAR

PERSYARATAN masuk Sekolah Dasar (SD) kembali diperbarui. Tak hanya meminta ijazah TK, pendaftaran SD wajib dilengkapi dengan bukti imunisasi lengkap.

Pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan mengatakan, persyaratan baru ini ditujukan untuk menggencarkan imunisasi campak dan rubella, guna mengeliminasi penyakit tersebut pada anak.

Imunisasi rutin lengkap sebagai prasyarat masuk sekolah ini sudah disepakati lewat koordinasi antara Kemenkes, Kemendikbudristek, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, melalui Surat Keputasan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Begitu disampaikan Wakil Menkes Dante Saksono Harbuwono, dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa (20/9).

“Imunisasi rutin lengkap sebagai prasyarat masuk sekolah. Bila anak sudah masuk sekolah, maka dia wajib mengikuti program vaksinasi Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) untuk menjamin eradikasi secara nasional,” kata Dante, mengutip channel YouTube DPR RI.

Koordinasi tersebut juga termasuk memastikan setiap sekolah memasukkan agenda BIAS sebagai kegiatan wajib UKS dan orangtua mengimunisasi anak mereka.

BIAS sendiri merupakan program nasional yang meliputi pemberian imunisasi pada anak tingkat SD/MI sederajat, yang dilaksanakan dua kali dalam setahun. Yaitu, setiap Agustus untuk imunisasi Campak, Rubela dan HPV, juga setiap November untuk imunisasi DT dan Td.

Sasarannya adalah peserta didik, dengan rincian:

  • Kelas 1 (7 tahun): jenis imunisasi Campak Rubela dan DT. Diberikan Agustus dan November.
  • Kelas 2 (8 tahun): jenis imunisasi Td, diberikan November.
  • Kelas 5 (11 tahun): jenis imunisasi Td dan HPV dosis 1. Diberikan November dan Agustus.
  • Kelas 6 (12 tahun), jenis imunisasi HPV dosis 2, diberikan Agustus. Dengan catatan, imunisasi HPV mulai diberikan secara merata pada 2023.

Pelaksanaan BIAS melibatkan sekolah dan puskesmas. Sekolah melaporkand ata peserta yang akan jadi sasaran BIAS, melakukan advokasi dan sosialisasi kepada orangtua, dan memfasilitasi pelaksanaan imunisasi.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News