Peraturan masker tetap berlaku/ REUTERS
Peraturan masker tetap berlaku/ REUTERS
KOMENTAR

BANYAK di antara masyarakat mempertanyakan kapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dihentikan. Bahkan ada usulan dari epidemiolog bahwa PPKM bisa diakhiri pada bulan September ini.

Terkait berbagai pertanyaan dan usulan terkait PPKM, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa kebijakan PPKM tetap diperlukan demi melindungi masyarakat dari potensi melonjaknya COVID-19 di waktu mendatang.

"PPKM merupakan kebijakan yang menjaga kita sebagai masyarakat apabila ke depan kembali terjadi lonjakan kasus COVID-19," kata Jubir Satgas COVID-19 dalam keterangan pers (23/9/2022).

Saat ini, satgas penanganan COVID-19 sedang merancang peta masa transisi menuju hidup berdampingan dengan COVID-19. Masyarakat diminta tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan baik sambil menunggu informasi lebih lanjut.

Indonesia hingga saat ini harus tetap memprioritaskan prinsip kewaspadaan dan kehati-hatian untuk menentukan arah status pandemi ke depan. Hal ini sejalan dengan peringatan WHO tentang ujung pandemi yang sudah di depan mata tapi tidak boleh disikapi gegabah karena bisa berbahaya jika terjadi gelombang baru.

"Jangan sampai kita memutuskan bebas pandemi tanpa mengacu pada data COVID-19 di berbagai negara," kata Wiku lagi.

Meski kurva kasus COVID-19 terbilan landai, pemerintah tetap memberlakukan PPKM. Peraturan PPKM tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 dan Nomor 43 untuk Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali yang berlaku hingga 3 Oktober 2022.

Dalam implementasinya, dua instruksi Mendagri tersebut tidak jauh berbeda dari peraturan PPKM sebelumnya.

Berdasarkan masukan dari para ahli, seluruh daerah di Tanah Air berstatus PPKM Level 1 meskipun positivity rate masih di atas standar WHO yaitu 5 persen.

Pernyataan Jubir Satgas COVID-19 diperkuat Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Alexander K. Ginting.

Ia mendukung PPKM Level 1 sebagai alat kendali dalam penanggulangan COVID-19 di tingkat kabupaten/ kota meskipun angka kasus aktif dan kasus terkonfirmasi mulai menurun.

Walaupun PPKM Level 1 mengizinkan hampir seluruh aktivitas beroperasi 100 persen, Alex menilai masih ada pembatasan pergerakan dan kewaspadaan prokes dalam strategi PPKM tersebut.

PPKM memberikan alertness, awareness, kewaspadaan, dan kesiapsiagaan kepada publik. Masih ada kontrol masker di area publik seperti pasar, terminal, hingga bandara. PPKM 'mengawasi' masyarakat. Dan inilah yang membuat pemerintah hingga kini belum mewacanakan pencabutan PPKM.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News