KOMENTAR

KABAR dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, penyanyi Lesti Kejora menambah lagi angka kasus kekerasan di Tanah Air.

Dari kasus-kasus KDRT di tengah masyarakat, mayoritas korbannya adalah perempuan. Namun, banyak perempuan akhirnya justru menyalahkan diri sendiri atas KDRT mereka alami dalam rumah tangga. Umumnya mereka mengganggap bahwa KDRT tersebut merupakan aib sehingga mereka menutupinya rapat-rapat.

Kondisi tersebut tentu akan menyebabkan mereka kehilangan kepercayaan diri bahkan bisa mengalami gangguan kesehatan mental. Sikap tersebut membuat kasus KDRT menjadi berulang dan perempuan terjebak dalam hubungan yang toksik.

Sebenarnya, KDRT dapat dihentikan apabila perempuan berani mengambil sikap terhadap perilaku buruk yang dialaminya.

Apa yang harus dilakukan jika kita mengalami KDRT?

Bersikap tangguh

Bila kita mengalami KDRT, bersikaplah tangguh dan berani untuk melawan. Bila tidak memungkinkan melawan, segeralah menghindar ke tempat yang lebih aman agar tidak menjadi sasaran gelap mata pasangan.

Kontak keluarga atau teman terdekat

Langkah berikutnya adalah segeralah menghubungi Ketua RT atau tetangga terdekat, keluarga, atau teman terdekat agar segera mendapatkan pertolongan. Merekalah yang menjadi tempat perlindungan pertama bagi korban KDRT.

Buat rencana menyelamatkan diri

Siapkan kontak darurat yang dapat dihubungi. Buatlah rencana untuk menyelamatkan diri, termasuk persiapan finansial dan segala perlengkapan. Termasuk persiapan untuk membawa anak. Sehingga bila terjadi lagi tindak kekerasan, kita bisa langsung menyelamatkan diri.

Pikirkan masa depan

Yakinkan bahwa diri kita berharga dan  mampu melepaskan hubungan toksik tersebut demi masa depan yang lebih baik. Apalagi jika kita sudah memiliki anak, pikirkan bahwa mereka akan tersiksa bila dibesarkan dengan keluarga yang dipenuhi dengan kekerasan.

Jangan menyalahkan diri sendiri

Bila mengalami tindakan KDRT, jangan menyalahkan diri sendiri. Bangun keyakinan bahwa di dalam rumah tangga, apapun permasalahannya, tindakan KDRT tidak dapat dibenarkan. Dengan demikian kita dapat memiliki kekuatan untuk menghadapi kasus dan mengambil keputusan terbaik agar terlepas dari tindak kekerasan tersebut.

Kumpulkan bukti

Kumpulkan semua benda-benda, foto ataupun bukti digital yang dapat dijadikan barang bukti. Bila terjadi memar atau efek fisik, segera melakukan visum ke rumah sakit terdekat

Segera melapor

Korban KDRT dilindungi oleh negara, sehingga jangan segan untuk melaporkan tindak KDRT tersebut kepada petugas kepolisian terdekat atau komnas perempuan dengan membawa bukti-bukti yang ada.

Di dalam rumah tangga merupakan hal yang wajar jika mengalami masalah ataupun perbedaan pendapat. Namun bila hal tersebut sudah mengarah pada kekerasan fisik maupun kekerasan psikologis, artinya rumah tangga tersebut sudah tidak sehat. Amat penting bagi perempuan untuk berani mengambil tindakan agar kekerasan tersebut tidak berkepanjangan.




Menutup Tahun dengan Prestasi, dr. Ayu Widyaningrum Raih Anugerah Indonesia Women Leader 2024

Sebelumnya

Meiline Tenardi, Pendiri Komunitas Perempuan Peduli dan Berbagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Women