Aktivitas wisatawan di salah satu sudut kota Dubai/ Pixabay-Olgaozik
Aktivitas wisatawan di salah satu sudut kota Dubai/ Pixabay-Olgaozik
KOMENTAR

NATIONAL Emergency Crisis and Disasters Management Authority (NCEMA) Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan bahwa sejak 28 September 2022, mengenakan masker menjadi opsional di sebagian besar fasilitas dan ruang terbuka maupun tertutup di seluruh negara.

Dicabutnya kewajiban mengenakan masker juga berlaku di sekolah swasta, pusat pendidikan anak usia dini, hingga universitas dan lembaga pelatihan.

Namun demikian, NCEMA tetap mewajibkan penggunaan masker di dalam fasilitas medis, masjid, serta transportasi umum.

Masker juga tidak diwajibkan dalam penerbangan. Namun maskapai mempunyai kewenangan untuk memberlakukan wajib masker jika dianggap perlu atau dalam kondisi tertentu yang membutuhkannya.

Sejak awal pandemi COVID-19, UEA telah menjalankan pendekatan proaktif untuk memerangi virus corona dengan menerapkan protokol kesehatan dan keselamatan bagi warganya.

Mandat masker dan jarak sosial telah diberlakukan sejak 26 Maret 2020 dan terus dipantau secara ketat selama dua setengah tahun.

Dalam sebuah briefing media, NCEMA mengumumkan pelonggaran pembatasan terkait COVID-19 secara nasional sekaligus pembaruan di segala sektor diberlakukan sejak 28 September 2022.

NCEMA juga menetapkan bahwa waktu isolasi untuk individu yang dites positif COVID-19 dikurangi menjadi lima hari. Dan izin hijau (green pass) pada aplikasi Al Hosn telah diperpanjang dari 14 hari menjadi 30 hari.

Green Pass adalah status 'hijau' dalam aplikasi Al Hosn yang mengizinkan seseorang memasuki tempat-tempat umum. Di dalamnya mencakup status vaksinasi COVID-19 dan validitas hasil tes RT-PCR. Ini menjadi salah satu bentuk pelonggaran dalam pandemi yang diharapkan dapat meningkatkan pergerakan masyarakat dan pariwisata UEA.

Dilansir Emirates Woman, NCEMA menyatakan bahwa "terlepas dari situasi stabil saat ini, pandemi masih berlangsung, dan fase berikutnya akan membutuhkan tanggung jawab masyarakat."

Pandemi COVID-19 yang diumumkan WHO pada awal 2020 memang menjadi sebuah peristiwa yang tidak mungkin dilupakan umat manusia. Untuk pertama kalinya, masyarakat di seluruh dunia menjalankan protokol kesehatan, bekerja dan belajar dari rumah, juga menghentikan aktivitas bepergian.




Menteri Agama: Biaya Ibadah Haji Tahun 2025 Akan Lebih Murah Tanpa Mengurangi Kualitas Pelayanan

Sebelumnya

Commuter Line Bakal Beroperasi 24 Jam Penuh Selama Pergantian Tahun 2025

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News