KOMENTAR

NAMA Laleh Bakhtiar dikenal sebagai cendekiawan Muslim yang 'kontroversial' dalam menafsirkan ayat ke-34 surah An-Nisa tentang nusyuz.

Ketika banyak ulama mendefinisikan nusyuz sebagai pembangkangan atau ketidakpatuhan dan harus dipukul dengan perintah "wadhribuhunna" di akhir ayat tersebut, maka Laleh 'berkeberatan' dengan kata "memukul". Menurutnya, Islam tidak mengajarkan kekerasan dan pemukulan.

Ia menawarkan interpretasi lain yaitu "pergilah" yang menurutnya lebih relevan. Karena dalam ayat lain, ada perintah untuk memperlakukan istri yang dicerai dengan baik. Maka mana mungkin seorang suami diperintahkan memukul perempuan yang masih berstatus sebagai istrinya.

Laleh Bakhtiar lahir tahun 1938 dari seorang ibu asal Idaho, Amerika Serikat dan ayah yang berasal dari Teheran, Iran. Ia dibesarkan di Los Angeles dan Washington DC sebagai seorang Katolik.

Pada usia 19 tahun, Laleh bertemu Seyyed Hossein Nasr di Boston yang mengatakan harapannya agar Laleh menjadi seorang Muslim mengingat ayahnya adalah seorang pemeluk Islam.

"Belajarlah!" kata Seyyed Hossein saat Laleh berkata ia tak tahu apa-apa tentang Islam karena dibesarkan di Amerika Serikat.

Sejak itulah perjalanan spiritualnya dimulai.

Di usia 24 tahun, Laleh pindah ke Iran bersama suaminya, seorang arsitek berkebangsaan Iran.

Laleh mulai bekerja di program pascasarjana di Universitas Teheran mempelajari bahasa Arab Al-Qur'an, Persia, dan tasawuf. Sayang, pernikahannya berakhir di tahun 1976 saat ia masih berada di Iran.

Di Teheran, ia belajar bahasa Arab klasik secara privat kepada salah satu profesor asal Mesir dan dianggap menguasai Mu'jam Mufahras.

Laleh kemudian kembali ke Amerika pada tahun 1988. Ia memegang gelar BA dalam sejarah, MA dalam filsafat dan psikologi konseling, serta Ph.D di bidang Educational Foundations. Ia adalah seorang psikoterapis berlisensi dan konselor bersertifikat nasional.

Di antara buku-buku karyanya adalah A Sense of Unity: The Sufi Tradition in Persian Architecture dan Sufi Expressions of the Mystic Quest.

Pada tahun 2020, Laleh tinggal di Chicago dan menjadi presiden Institut Psikologi Tradisional dan Cendekiawan di Kazi Publications. Ia telah menerjemahkan dan menulis lebih dari 150 buku tentang Islam, khususnya yang berhubungan dengan Al-Qur'an. Termasuk bagaimana Al-Qur'an mengajarkan pemikiran kritis, psikologi Qur'an, tafsir Qur'an, dan tasawuf.

Terjemahan Al-Qur'an Laleh diterbitkan tahun 2007 dengan judul The Sublime Qur'an. Itulah terjemahan kritis pertama dari Qur'an ke dalam bahasa Inggris oleh seorang perempuan.

Terjemahan Laleh memberikan makna alternatif untuk banyak istilah Arab dibandingkan terjemahan sebelumnya. Misalnya, bagaimana ia menerjemahkan "kafirun" sebagai "mereka yang tidak tahu berterima kasih" jika konteksnya memungkinkan. Ia juga mengganti kata "Allah" dengan "God" dan "Maryam" dengan "Mary".

Menurut Laleh, terjemahannya diharapkan akan membawa pemahaman antaragama yang lebih intens antara umat Islam dan nonMuslim.




Menutup Tahun dengan Prestasi, dr. Ayu Widyaningrum Raih Anugerah Indonesia Women Leader 2024

Sebelumnya

Meiline Tenardi, Pendiri Komunitas Perempuan Peduli dan Berbagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Women