Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
KOMENTAR

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru saja merilis 16 kosmetik berbahaya yang mengandung bahan pewarna yang dilarang, yaitu Merah K3 dan Merah K10. Kedua jenis zat pewarna ini bersifat karsinogenik, yang terbukti menyebabkan kanker.

Kabar ini tentu saja sangat meresahkan, karena dari 16 produk tersebut beberapa diantaranya cukup banyak dipakai remaja dan dewasa muda.

Nah, buat kamu yang penasaran, apakah kosmetik yang kamu miliki aman digunakan atau tidak, kamu bisa mengeceknya lewat aplikasi Cek BPOM yang bisa diunduh melalui Playstore.

Setelah aplikasi Cek BPOM sudah kamu unduh, lakukan langkah berikut ini:

  • Buka aplikasi dan kamu akan menemukan menu “Semua Produk” dan “Nomor Registrasi”.
  • Klik menu “Semua Produk” dan pilih folder produk teregistrasi, produk dibatalkan atau public warning.
  • Kemudian, klik “Nomor Registrasi” dan pilih kamu akan memasukkan identitas produk sesuai nama produk atau nama dagang, atau nama produsen dan importirnya.
  • Klik “Cari Produk” dan kamu akan mendapatkan data tentang produk yang kamu masukan. Apakah produk itu sudah legal atau malah masuk ke dalam produk yang ditarik dari pasaran.

Cara mengecek kosmetik asli dan ilegal ini sangat mudah, juga bisa melindungi kulit kamu dari bahaya kosmetik yang mengandung zat-zat yang merugikan tubuh.

BPOM menarik 16 produk kosmetik dari peredaran, karena dianggap mengandung bahan dilarang, cemaran mikroba, ataupun merupakan produk kosmetik palsu.

BPOM juga memerintahkan produsen, yang memproduksi dan mengimpor obat tradisional dan suplemen kesehatan mengandung BKO dan/atau illegal, serta kosmetik mengandung bahan dilarang/berbahaya ke wilayan Indonesia, agar melakukan penarikan produk dari peredaran, untuk dimusnahkan.




Lip Balm SPF 20 PA+++ dari Amaterasun, Sahabat Baru untuk Bibir Sehat Terproteksi

Sebelumnya

Fashion Show Merdi Sihombing x Humbang Kriya: Persembahan Dua Sahabat untuk Kelestarian Budaya dan Lingkungan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA