Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin/Net
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin/Net
KOMENTAR

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes RI) baru-baru ini mendatangkan obat untuk menangani masalah gangguan gagal ginjal akut yang menyerang ratusan anak Indonesia.

Adalah Fomepizole yang terbukti bisa memperbaiki ginjal anak yang rusak akibat senyawa di obat sirop.

Obat ini diimpor dari Australia, Singapura, Amerika Serikat, dan Jepang. Sejauh ini pemerintah mentaksir harga yang akan dikeluarkan sebesar Rp 16 juta per vial.

Terkait hal ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, obat ini akan diberikan untuk pasien gangguan ginjal misterius secara gratis. Padahal, tidak ada anggaran khusus untuk pemesanan obat ini.

“Itu gratis. Sementara dari kita (Kemenkes) dulu. Artinya, obat barunya akan kita bebaskan biayanya. Nanti kita akan memberitahukan itu ke seluruh rumah sakit yang ada pasien bergejala ginjal akut ini,” kata Budi di Istana Bogor, Senin (24/10).

Sejauh ini, Kemenkes telah memesan obat Fomepizole sebanyak 200 vial. Menurut Menkes, satu pasien membutuhkan satu vial untuk pengobatan gangguan ginjal akut progresif atipikal ini.

“Begitu kita tahu penyebabnya apa, toksiknya apa, kita mencari obatnya untuk balita. Sudah ketemu, namanya fomepizole. Di Indonesia belum ada, jadi kemarin kita ambil dari Singapura,” ujar Budi pada Jumat (21/10) lalu.

“Obatnya kita memang tidak punya. Saya sudah minta kontak teman saya Menteri Kesehatan Singapura dan Australia. Kita mau bawa 200 (vial) dulu, satu orang (pasien) butuh satu vial,” lanjut dia.

Fomepizole, Penawar Etilen Glikol

Pada dasarnya, Fomepizole memang bukan obat untuk mengobati gagal ginjal akut. Guru Besar Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Zullies Ikawati menjelaskan, Fomepizole adalah penawar intoksikasi dari kandungan Etilen Glikol (EG) yang tak sengaja dikonsumsi anak.

Fomepizole diberikan untuk menghambat enzim Alcohol Dehydrogenase, dipakai untuk mengatasi keracunan methanol.

Obat ini biasanya diberikan melalui cairan infus, dosisnya berbeda untuk tiap pasien. Untuk dosis awal yakni 15 mg/kg berat badan. Dosis selanjutnya adalah 10 mg/kg per 12 jam selama 48 jam. Lalu 15 mg/kg per 12 jam.

Obat ini tidak boleh diberikan melalui injeksi langsung, karena bisa menimbulkan reaksi alergi seperti ruam ringan pada pasien. Dan dampak lainnya adalah sakit kepala, mual, pusing, mengantuk, iritasi vena, sakit punggung, demam, dan sakit perut.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News