SETELAH obat sirup yang memicu terjadinya gagal ginjal akut pada ratusan anak-anak dihentikan, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengklaim telah terjadi penurunan jumlah kasus yang signifikan baru-baru ini.
“Gagal ginjal sekarang sudah menurun drastis sejak diberhentikan (obat sirup). Penurunan yang sangat drastis dari yang meninggal 5-8 pasien per hari, sekarang (menjadi) nol sampai satu kasus per hari," kata Menkes, Rabu (2/11).
“Kasusnya juga dulu bisa 12 yang baru, sekarang sudah satu. Itu sudah terjadi penurunan yang sangat drastis sejak diberhentikannya obat cair,” tambahnya.
Sejauh ini, data terakhir dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan, per 31 Oktober 2022 jumlah kasus gagal ginjal akut pada anak sudah mencapai 304 yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia, dengan 159 di antaranya meninggal dunia.
Pihak Kemenkes meyakini, obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas menjadi pemicu gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak.
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) akan melakukan tindak pidana terhadap dua perusahaan farmasi, yakni PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical, yang diduga memproduksi obat sirup dengan dua kandungan EG dan DEG di luar standar yang telah ditetapkan.
Kedua produsen ini juga dikenai dengan sanksi hukum sesuai dengan UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun dan denda maksimal satu miliar rupiah.
“Ditemukan bukti bahwa perusahaan mengganti sumber bahan baku tanpa adanya laporan,” ujar Penny K Lukito, Kepala BPOM dalam konferensi pers pada Senin (31/10).
KOMENTAR ANDA