Anak bermain gawai/Ilustrasi Net
Anak bermain gawai/Ilustrasi Net
KOMENTAR

LEBIH dari 79,5 juta penduduk Indonesia memiliki media sosial. Sebanyak 30,1 persen dari jumlah tersebut adalah anak-anak. Dari angka tersebut, penggunanya adalah anak usia 5 hingga 18.

Tidak heran jika kemudian banyak anak di Indonesia yang menjadi korban cyber bullying. Hal ini dikarenakan anak-anak pada usia tersebut belum memiliki pemahaman atau pengetahuan yang cukup saat menggunakan media sosial.

Di sinilah pentingnya literasi digital, yang kemudian digaungkan oleh Kementerian Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Anak (KemenPPPA).

Literasi digital adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara bijak, sehat, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.

Literasi digital juga merupakan kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mengomunikasikan konten atau informasi dengan kecakapan kognitif dan teknikal.

Tapi, upaya agar anak melek digital lewat literasi digital ini bukan perkara mudah. Ada beberapa tantangan dan permasalahan yang dihadapi, yaitu:

  • Kesenjangan digital di antara generasi dalam menggunakan teknologi, mencari sumber informasi, menjaga keamanan data, serta kebiasaan positif dalam mencerna data secara digital.
  • Orangtua mengizinkan penggunaan gadget yang berlebihan, karena kurangnya keterampilan parenting serta pengawasan digital terhadap anak.
  • Ada juga orangtua yang terobsesi dengan aktivitas online sendiri, sehingga anak-anak menjadi terlantar.

Sementara itu, berselancar di internet seperti fenomena gunung es yang muncul di permukaan. Misalnya, marak munculnya konten negatif yang tidak layak ditonton anak, hingga kecanduan.

Belum lagi risiko yang tidak terlihat di permukaan, seperti cyberbully, predator online, pelanggaran privasi, hingga penipuan.

Karenanya, penting bagi anak untuk cakap digita. Literasi digital ini dipandang sebagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan dalam menggunakan media digital di sekitarnya untuk mencari tahu serta memanfaatkan informasi, belajar, bermain, atau mendapatkan hiburan secara sehat dengan pendampingan dari orang dewasa di sekitarnya.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News