Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
KOMENTAR

DI tengah maraknya aksi kekerasan atau perpeloncoan yang terjadi di pondok pesantren, pemerintah sedang berupaya untuk menekan angka kekerasan pada anak-anak dengan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di pondok pesantren.

Bersama dengan 112 pengelola pondok pesantren yang tersebar di Ponorogo dan dukungan dari Kementerian Agama, Menteri Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga melakukan deklarasi pesantren ramah anak di Pendopo Kantor Bupati Ponorogo, Jumat (4/11).

Deklarasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dari PPPA dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan pada anak-anak, dengan mendorong pembentukan tim penanganan kasus yang ramah anak di pondok pesantren.

“Pembentukan tim penanganan kasus yang ramah anak di pondok pesantren ini akan ditindaklanjuti dengan beberapa kegiatan lanjutan, seperti Bimbingan Teknis dan Pelatihan Konvensi Hak Anak yang akan terus di dampingi oleh tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPPA),” ujar Menteri PPPA, dalam keterangan pers, Sabtu (5/11).

Bintang menuturkan, KemenPPPA memiliki peran untuk melakukan koordinasi lintas sektor dengan lembaga ponpes terkait, serta memastikan implementasi dan kerjasama dalam menyediakan layanan yang aman dan nyaman bagi anak-anak, dengan memperhatikan hak-hak anak.

Kontrol dan evaluasi terkait perlindungan anak tidak lagi hanya menjadi kewajiban dari lembaga pendidikan belaka, namun seluruh pihak yang terlibat dan berperan aktif dalam memantau seberapa efektif upaya ini dalam menekan angka kasus kekerasan di pondok pesantren.

Harapannya, deklarasi ini dapat memutus mata rantai dari kasus kekerasan yang terjadi, baik kekerasan antar santri ataupun pengelola pesantren dengan santrinya.

“Kami berharap, dengan penandatanganan bersama Deklarasi Pesantren Ramah Anak ini menjadi sebuah titik balik untuk transformasi menyeluruh badan lembaga pondok pesantren dalam menghadirkan dan mewujudkan pondok pesantren yang ramah anak dan berbasis hak anak,” ujar Bintang.

“Sehingga, tidak ada lagi kasus-kasus kekerasan yang terjadi di dalam pondok pesantren dan anak-anak dapat mengenyam pendidikan dengan nyaman dan aman. Hal ini bisa melahirkan santri-santri yang berdaya menjaga martabat kemanusiaan,” demikian ia.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News