Aktivitas warga Jakarta di CFD/ Bisnis
Aktivitas warga Jakarta di CFD/ Bisnis
KOMENTAR

MELIHAT aktivitas masyarakat saat car free day alias Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang kerap kali menyisakan tumpukan sampah di mana-mana, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengoperasikan 11 drone di sejumlah titik HBKB di ibu kota. 

Pesawat nirawak tersebut bertugas untuk mengawasi adanya pelanggaran aturan pembuangan sampah. Adapun pelakunya akan dikenakan denda maksimal 500 ribu rupiah.

Pengadaan drone disiapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika DKI Jakarta bersama suku dinas di tiap wilayah di ibu kota. Drone dioperasikan pertama kalinya pada Minggu (6/11/2022).

Area yang mendapat pengawasan drone di antaranya adalah di depan Gedung BNI 46, depan Gedung Chase Plaza, depan gedung CIMB Niaga, dan di sekitar Mal FX Sudirman. Sementara di area bundaran HI, drone diterbangkan setiap 10 hingga 15 menit sekali.

Drone akan memotret pelaku pelanggaran buang sampah lalu petugas akan menentukan besaran denda.

Menurut Koordinator Urusan Penyuluhan dan Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan, penentuan jumlah denda disesuaikan dengan penilaian petugas lapangan.

Salah satu pertimbangannya adalah kondisi sosial ekonomi, termasuk misalnya jika pembuang sampah sembarangan adalah anak kecil atau yang sama sekali tidak membawa uang. Mereka akan dikenakan hukuman pungut sampah.

Car free day yang digelar setiap Minggu baik di tingkat kota maupun provinsi selama ini memang menunjukkan banyaknya orang membuang sampah sembarangan, kebanyakan adalah kantong plastik kemasan dan puntung rokok.

Warga ibu kota selama ini menjadikan car free day sebagai ajang untuk family time bersama keluarga, teman-teman, juga komunitas. Tak hanya jogging, mereka juga biasanya membawa sepeda untuk gowes bersama.

Momen car free day juga semakin seru dengan menikmati aneka jajanan dan minuman yang biasanya dijual di sekitar area. Mereka kerap menikmati makanan dan minuman yang disajikan dalam kemasan praktis.

Sayangnya, sejumlah penikmat car free day ogah membuang sisa-sisa kemasan ke tempat sampah. Tak heran bila jalanan dipenuhi sampah seusai waktu car free day berakhir. 




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News