KEMENTERIAN Kesehatan RI mencatat, per Minggu (6/11) telah terjadi 324 kasus gagal ginjal akut pada anak. Sebanyak 195 pasien dinyatakan meninggal dunia dan 102 sembuh.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, sejauh ini terjadi penurunan kasus gagal ginjal. Ia mengklaim, penurunan tersebut terjadi setelah Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran pada 18 Oktober 2022, yang berisi larangan untuk fasilitas layanan kesehatan memberikan obat berbentuk sirup pada anak.
Hal ini terkait adanya penelitian yang menunjukkan ratusan kasus gagal ginjal akut pada anak diduga kuat dipicu oleh keracunan (intoksikasi) cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada sejumlah produk obat cair.
“Gagal ginjal akut ini berbeda dengan gagal hinjal kronis. Kalau gagal ginjal kronis sudah terjadi kerusakan-kerusakan ginjal yang lama, sehingga tidak bisa pulih 100 persen,” kata Syahril dalam Konferensi Pers Update Perkembangan Gangguan Ginjal Akut Pada Anak (AKI) di Indonesia, Senin (7/10).
“Tapi kalau yang karena akut ini, apalagi karena intoksikasi, begitu racunnya hilang, insya Allah sembuh total,” ujar dia.
Yang menjadi pertanyaan kemudian, apakah anak dengan kasus gagal ginjal akut dan kemudian dinyatakan sembuh, tidak lagi mengalami disfungsi ginjal?
“Ya. Fungsi ginjal pada pasien gagal ginjal akut yang telah dinyatakan sembuh totoal atau 100 persen dapat kembali berjalan dengan normal,” tegas Syahril.
Tidak Ada Penambahan Kasus Lagi
Dari 324 pasien gagal ginjal akut yang ada, sebanyak 27 anak masih menjalani perawatan di rumah sakit. Dari jumlah akhir tersebut, Syahril memastikan bahwa pihak Kemenkes sangat bersyukut karena tidak ada lagi penambahan kasus, baik itu dari kasus baru maupun kasus lama yang baru dilaporkan.
Sementara itu, terkait tiga stadium pada kasus gagal ginjal akut, dia menjelaskan, angka kematian tertinggi disebabkan oleh pasien yang memang sudah berada pada stadium 3.
Menurut data Kemenkes, setidaknya ada 58 persen pasien yang berada pada stadium 3 dan 59 persen pasien yang meninggal.
“Memang bisa stadium 3 itu kita obati, jika belum jadi stadium yang sangat berat. Kalau stadium 1 dan 2 insya Allah bisa diselamatkan,” demikian Syahril.
KOMENTAR ANDA