APA yang membuat Korea begitu digemari masyarakat dunia?
Lihat saja betapa dahsyatnya promosi yang digencarkan Korea dalam menaikkan pamor negerinya, mulai dari busana, wisata, kuliner, hingga dramanya. Negeri ginseng itu tidak sungkan menggelontorkan dana besar demi melejitkan pamor Korea demikian gilang-gemilang.
Mudah ditebak, tentulah ada motif keuntungan ekonomi yang menggiurkan, dan memang besar sekali cuan yang dapat dikeruk. Sementara itu Indonesia kan negara yang teramat terbuka, sehingga siapapun bakal takjub melihat kini demam Korea makin merajalela, termasuk pula Gochujang.
Ni Made Yuni Gumala dalam buku Gizi Kuliner Oriental: Cina, Jepang, dan Korea (2022: 103) menjelaskan:
Gochujang adalah salah satu bumbu yang tidak boleh tidak ada di makanan-makanan Korea Selatan.
Gochujang merupakan saus pedas yang terbuat dari bubur beras ketan, tepung gandum, bubuk lada merah, dan garam. Gochujang kaya akan asam amino. Gochujang pertama kali ditemukan pada tahun 1700. Gochujang banyak digunakan untuk bumbu sayuran, daging, bibimbap, dan lain sebagainya.
Gochujang lebih banyak mengandung vitamin C, kalsium, dan zat besi daripada bumbu jang (fermentasi) lainnya. Gochujang juga dikenal ampuh menghilangkan stres, mencegah kolesterol, dan antikanker. Saat ini Gochujang menjadi salah satu makanan yang populer di dunia karena seringnya muncul dalam tayangan televisi.
Kini lagi heboh-hebohnya Gochujang dalam pilihan kuliner masyarakat Indonesia. Berhubung makan di restoran Korea menyedot biaya yang lumayan besar, orang-orang pun dengan cerdik mengakalinya. Ya, dengan berupaya memasak sendiri menu ala Korea.
Pada dasarnya, yang membedakan masakan hanyalah racikan bumbunya. Dengan demikian, Gochujang sebagai bumbu ala Korea pun diserbu ibu-ibu Nusantara. Bagus sekali upaya ibu-ibu tersebut yang berkenan memasak sendiri demi program penghematan. Namun, akan lebih menenangkan hati apabila faktor kehalalan Gochujang ditelisik terlebih dahulu.
Pada laman https://halalmui.org diterangkan:
Gochujang terlihat mirip dengan pasta cabai, tetapi dengan rasa yang berbeda. Ciri khas Gochujang adalah rasanya yang pedas sedikit manis. Selain sebagai bumbu “wajib” untuk berbagai jenis masakan Korea, Gochujang juga dicampurkan langsung ke dalam nasi.
Gochujang kerap dijadikan campuran dalam membuat jjigae (Gochujang Jjigae), merendam daging (Gochujang Bulgogi), membuat tteokbokki, dan penyedap sewaktu memakan naengmyeon.
Pada dasarnya, Gochujang adalah saus pedas hasil dari fermentasi dari bahan nabati, di antaranya beras dan cabai. Jika proses fermentasinya tidak dicampurkan dengan bahan lain, maka Gochujang tidak masuk dalam produk fermentasi kategori haram. Terlebih, Gochujang merupakan produk dari hasil fermentasi yang tidak menghasilkan khamr.
Gochujang memang produk dari proses fermentasi, dan tidak semua produk yang melalui proses fermentasi akan menghasilkan produk haram. Produk fermentasi yang masuk kategori haram adalah yang menghasilkan minuman alkohol atau yang biasa disebut dengan khamr. Sementara Gochujang sendiri bukan fermentasi untuk pembuatan khamr atau minuman beralkohol.
Sekiranya asal muasal Gochujang sudah aman-aman saja, berhubung proses Gochujang bukanlah menghasilkan alkohol, lantas mengapa pula bumbu Korea ini perlu juga sertifikasi halal? Apakah itu bukan sesuatu yang berlebihan?
Laman https://halalmui.org menjelaskan:
Jika dilihat dari bahan-bahannya, Gochujang semestinya termasuk makanan halal. Namun, ada yang menyebutkan bahwa hampir semua Gochujang yang diproduksi pabrik atau perusahaan di Korea termasuk dalam kategori haram karena mengandung alkohol.
Gochujang bisa saja termasuk ke dalam hasil fermentasi kategori haram, jika dalam proses fermentasi atau hasil akhirnya ditambahkan khamr atau produk hewani seperti daging yang tidak halal.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Ariani dalam buku Pengetahuan Bahan Makanan dan Minuman Seri: Babi dan Khamr (2015: 134):
Gochujang berasal dari kata gochu yang artinya cabai dan jang yang berarti bumbu, sehingga Gochujang artinya bumbu cabai atau pasta cabai. Gochujang merupakan semacam pasta kedelai dengan cabai untuk bumbu sayuran atau tumisan. Tapi ternyata setelah diselidiki, pasta itu mengandung spirits. Spirit adalah minuman alkohol tanpa rasa yang disuling dengan persentase alkohol paling tidak 20%.
Sejatinya, kita tidak menginginkan terhanyut drama halal haram dalam bumbu Gochujang. Konsumen muslim tidak mau ada pihak tertentu memberikan bahan penambah terlarang terhadap Gochujang, entah itu ditambahkan alkohol atau lainnya. Pada kondisi beginilah sertifikasi halal menjadi penting.
KOMENTAR ANDA