KOMENTAR

PENGARUH Nabi Muhammad yang semakin meluas kian mencemaskan kalangan musyrikin, sebab pihak-pihak peziarah dari luar Mekah makin banyak mengikuti syiar Islam. Hal itu membuat pihak Quraisy pun nekat merancang rencana yang teramat keji, yakni pemboikotan.

Firas Alkhateeb dalam bukunya Lost Islamic History (2016: 31-32) menerangkan:

Ada ribuan orang Arab yang mengunjungi kota tersebut setiap tahunnya, dan jika sejumlah pendatang mendengar pesan Nabi Muhammad serta melihat ketidakmampuan suku Quraisy mencegah meluasnya ide-ide tak ortodoks ini, status suku Quraisy sebagai salah satu suku terkemuka di semenanjung akan mulai melemah.

Sebagai kemungkinan lain, para pengunjung akan memercayai Nabi Muhammad, menerima agamanya, dan membawa ajaran tersebut kembali ke kampung halaman masing-masing, menyebarkan Islam di luar Mekah, sehingga sulit untuk menghentikannya.

Pada tahun 617 M, sekitar tujuh tahun setelah diturunkannya wahyu pertama, suku Quraisy memutuskan untuk melakukan boikot total terhadap klan Nabi Muhammad, Bani Hasyim, yang mayoritas menganut Islam.

Tak seorang pun boleh mengadakan transaksi dagang ataupun menikah dengan anggota klan tersebut. Mereka bahkan diusir ke lembah tandus tepat di luar Mekah.

Ini menimbulkan efek kemanusiaan yang buruk bagi komunitas muslim. Perlakuan buruk ini mendatangkan kelaparan, isolasi sosial, serta masalah ekonomi bagi umat muslim, dan bahkan nonmuslim yang kebetulan menjadi bagian dari Bani Hasyim, seperti Abu Thalib.

Segelintir muslim yang tidak termasuk dalam klan Bani Hasyim, seperti Abu Bakar, Umar, dan Utsman, melakukan segala yang mereka bisa untuk membekali kelompok buangan ini dengan melangkahi aturan-aturan boikot, meskipun dengan kerugian pribadi yang amat besar. Boikot ini menguras seluruh komunitas muslim, tidak hanya anggota klan Bani Hasyim, tetapi juga yang lainnya. 

Kisah boikot yang perih begini ternyata melahirkan hikmah-hikmah kebenaran, klan Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib yang merupakan keluarga besar Rasulullah saw. ternyata bersatu padu dalam membelanya.

Mereka rela hidup di pengungsian, menjalani kemiskinan dan kelaparan demi membela perjuangan Nabi Muhammad, bahkan kalangan Quraisy pun tidak menyangka bahwa ada kaum nonmuslim pun ikut serta hidup di pengasingan, di gurun tandus luar Mekah.

Kendati demikian, pihak Quraisy tidak mengendorkan tekanan mereka, cara lebih keras dipilih oleh para pemukanya demi memadamkan dakwah Nabi Muhammad.

Tariq Ramadan pada bukunya Muhammad Rasul Zaman Kita (2007: 135-136) menjelaskan:

Meski demikian, semuanya sudah di luar kendali. Para pemimpin Quraisy berkumpul untuk membendung perluasan agama baru ini. Mereka memandang perlu melakukan tindakan yang lebih keras.

Para pengikut awal Nabi Muhammad berasal dari semua suku. Hal ini tidak memungkinan bagi mereka untuk menggunakan strategi biasa yang berbasis aliansi semata.

Setelah diskusi panjang yang melelahkan dan perdebatan sengit, yang memecah klan-klan itu dari dalam, mereka memutuskan untuk mengusir semua anggota Bani Hasyim, yang merupakan klan Nabi Muhammad, dan melancarkan boikot total terhadap anggota klan tersebut. 

Sebuah kesepakatan akhirnya ditandatangani oleh sekitar 40 orang pemimpin Quraisy dan digantungkan di dalam Ka’bah sebagai tanda kesakralan dan kekokohannya.

Abu Lahab, yang merupakan anggota klan Hasyim, memutuskan keluar dari klannya dan turut mendukung pengucilan tersebut, sebuah manuver yang mencederai kode kehormatan tradisional.

Abu Thalib bersikap sebaliknya dan tetap mendukung keponakannya. Dengan begitu, orang Quraisy secara de facto menjadikan klan Muthalib sebagai sasaran boikot mereka.

Keputusan itu sangat radikal, karena hal itu berarti menghindari segala bentuk kontak dengan semua anggota klan bersangkutan; mereka tidak lagi bisa menikahi anak perempuan atau anak laki-laki mereka, berdagang dengan mereka, membangun segala bentuk hubungan lain, dan sebagainya.

Boikot tersebut menyeluruh dan berlaku selama kedua klan itu membiarkan Nabi Muhammad melanjutkan penyebaran misinya. Mereka menginginkan Nabi Muhammad menghentikan misinya dan tidak lagi menyebut-nyebut Tuhan Yang Maha Esa.

Dari poin-poin utama boikot terlihat segenap unsur Quraisy itu sudah memberikan tekanan mengerikan bagi klan Bani Hasyim dan Bani Muthalib, mereka kehilangan sumber ekonomi, diputus hubungan sosial dan terancam mendapatkan persekusi.

Abu Thalib bin Abdul Muthalib maju memimpin klan tersebut dalam menghadapi boikot, dengan mengambil langkah preventif agar keselamatan mereka lebih terjaga.

Tariq Ramadan (2007: 136) menyebutkan, khawatir atas keselamatan mereka, Bani Hasyim dan klan Muthalib memutuskan untuk pindah ke tempat yang sama di lembah Mekah.

Meskipun boikot tesebut tidak bersifat total—sanak saudara mereka menyelundupkan makanan dan barang kepada Bani Hasyim—situasi terus memburuk dan jumlah mereka yang sakit dan kelaparan semakin banyak.




Belum Ada Perang Seunik Perang Ahzab

Sebelumnya

Mukjizat Nabi pada Periuk Istri Jabir

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Sirah Nabawiyah