KASUS gagal ginjal akut pada ratusan anak-anak lantaran cemaran kandungan berbahaya dari obat sirup kini berbuntut panjang. Pasalnya, saat ini puluhan korban gagal ginjal dilaporkan telah mengalami kerusakan pada organ tubuh selain ginjal, salah satunya yaitu kerusakan saraf.
Menurut perwakilan Tim Advokasi untuk Kemanusiaan, Awan Puryadi, sekitar 50 korban saat ini telah menjalin komunikasi yang intens dengannya untuk mencari keadilan bagi anak-anak mereka melalui jalur hukum.
Awan menambahkan, para orangtua korban kebanyakan berasal dari Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Timur, hingga Bali. Anak mereka sama-sama mengalami kerusakan pada organ tubuh akibat obat sirop yang tercemar kandungan etilen glikol (EG)dan dietilen glikol (DG).
"Tim menemukan fakta bahwa dampak keracunan obat sirop mengakibatkan kerusakan organ tubuh lain dari para korban termasuk organ-organ dalam seperti hati, jantung, paru, malfungsi panca indra, serta kerusakan saraf permanen," ujarnya (30/11/2022).
Selain itu, Awan juga menyebutkan, ada salah satu pasien korban gagal ginjal akut yang bahkan berakhir dengan hilang ingatan, yang kini sehari-hari membutuhkan alat bantu untuk bernapas seperti trakeostomi.
Seperti diberitakan Farah.id (19/11), puluhan keluarga pasien tersebut lantas mengajukan gugatan perwakilan kelompok (class action) ke Pengadilan Jakarta Pusat. Gugatan dilayangkan kepada sejumlah institusi yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus ini.
Tergugat adalah Kementerian Kesehatan RI juga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI serta industri farmasi dan distributor yang dinilai telah melakukan kecurangan dengan sengaja terkait produksi obat sirop.
Para orangtua korban juga mendesak pemerintah untuk terus mengawal kasus gagal ginjal yang menimpa anak-anak mereka sampai para korban dinyatakan sembuh total. Ratusan korban yang telah disebutkan pemerintah bukan sekadar statistik melainkan terkait urusan nyawa manusia.
Menyikapi gugatan orangtua anak-anak korban gagal ginjal akut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah akan menanggung seluruh biaya pengobatan hingga pasien dinyatakan sembuh.
"Sesuai arahan Presiden bahwa semua biaya perawatan pasien akan kita tanggung, ya (sampai tuntas)" ujar Menkes Budi usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI (30/11/2022).
Sejak ditariknya lebih dari 100 obat sirop yang dicurigai mengandung EG dan DG, angka korban gagal ginjal akut pada anak tidak bertambah. Namun hingga saat ini diketahui masih banyak anak dalam perawatan bahkan mengalami kerusakan organ tubuh permanen.
KOMENTAR ANDA