KOMENTAR

DALAM rangka memperingati Hari Aids Sedunia yang jatuh pada 1 Desember setiap tahun, Kementerian Kesehatan mengungkapkan data mengejutkan terkait kondisi terkini dari HIV/AIDS di Indonesia.

Dalam press briefing yang digelar Kemenkes, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi menyampaikan bahwa jumlah kasus HIV di Indonesia saat ini tercatat angka yang cukup tinggi, khususnya pada anak-anak di bawah usia 14 tahun, yaitu mencapai 12.553 kasus HIV.

“HIV pada anak di Indonesia jika dilihat dari jumlahnya, usia kurang dari 4 tahun dominan pada ‘anak dengan HIV’. (Sedangkan) yang diketahui status HIV-nya di Indonesia ini sebanyak 12.553 anak dengan usia 14 tahun ke bawah. Ini data 2010 sampai September 2022," ujar Imran dalam konferensi pers (1/12/2022).

Menurut data tersebut, Imran menuturkan lebih banyak anak laki-laki yang terinfeksi HIV daripada perempuan. Menurutnya, anak-anak tersebut banyak tertular dari orangtua yang masih memiliki akses informasi dan ilmu pengetahuan yang minim terkait penyebaran HIV/AIDS, sehingga angka HIV pada anak terus bertambah di Indonesia.

Selain itu, jika ditarik ke belakang, penyebaran pada anak ini juga terjadi lantaran hanya sebagian dari ibu hamil yang bersedia untuk melakukan skrining HIV sebagai langkah awal pencegahan.

Dari data yang ada, dari sekitar 5,2 juta ibu hamil, hanya sekitar 2 juta yang mau melakukan skrining HIV. Sementara ketika ditemukan positif, ibu enggan untuk mengungkapkannya pada keluarga. Penyebabnya karena hal ini dianggap memalukan bahkan menyebabkan pertengkaran keluarga.

Faktanya, karena stigma negatif yang melekat pada orang dengan HIV telah menjadi hambatan tersendiri bagi pemerintah dalam menekan penyebaran angka kasus tersebut. Mereka yang enggan diobati juga menjadi hambatan bagi pemerintah dalam mengatasi masalah ini.

Imran menyebut, dari 12.553 kasus tersebut, yang sudah melakukan pengobatan baru sekitar 7.800 anak dengan 4.764 di antaranya sedang menjalani terapi antiretroviral (ART). Sehingga saat ini, masih banyak anak dengan HIV yang belum menjalani pengobatan.

"Permasalahan saat ini lebih pada bagaimana kita bisa melakukan follow up orang yang positif (untuk melakukan) pengobatan. Kemudian yang pengobatan harus dicek (terus) bagaimana kondisinya. Dua hal ini perlu lebih fokus lagi," tambah Imran.

Selain itu, hadirnya COVID-19 hingga kini juga disebut menjadi hambatan bagi pemerintah dalam mewujudkan eliminasi HIV/AIDS di tahun 2030 mendatang.

Untuk itu, ia menegaskan bahwa penyebaran kasus HIV harus terus diwaspadai oleh masyarakat.

Namun demikian, meski masih terjadi penambahan kasus, menurut Imran, jumlahnya saat ini sudah mengalami penurunan jika dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya, hingga 2010 lalu.




Dukung Riset dan Publikasi Ilmiah, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Luncurkan Jurnal Yustisia Hukum dan HAM “JURNALIS KUMHAM”

Sebelumnya

Momen Unik yang Viral, Kebersamaan Presiden Prabowo dan Kucing Bobby Kertanegara di Istana

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News