TANGGAL 3 Desember setiap tahun diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional atau International Day of People with Disabilities.
Pertama kali dicetuskan dalam Resolusi Majelis Umum PBB tahun 1992, Hari Disabilitas Internasional memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran terhadap masalah yang dihadapi para penyandang disabilitas di berbagai aspek kehidupan baik dalam bidang sosial, ekonomi dan budaya, juga politik.
Selanjutnya di tahun 2006, hadirlah Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) atau Konvensi Hak Penyandang Disabilitas.
Konvensi ini memiliki fokus utama untuk meningkatkan partisipasi penyandang disalibitas di tengah masyarakat, demi mengakhiri diskriminasi dan menciptakan kesempatan yang sama dengan anggota masyarakat lainnya.
Hari Disabilitas Internasional menjadi sebuah momen untuk memberikan dukungan, perhatian, juga perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Dalam laman resmi Kementerian Sosial, disebutkan bahwa di Indonesia, komitmen pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas terwujud dalam lahirnya UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Undang-Undang tersebut mengatur 24 hak penyandang disabilitas.
Perayaan Hari Disabilitas Internasional bertujuan untuk memberi informasi seluas-luasnya agar semakin banyak masyarakat yang memahami dan peduli untuk bekerja sama mewujudkan #IndonesiaRamahDisabilitas.
Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) menyebutkan bahwa tema Hari Disabilitas Internasional 2022 adalah "Transformative solutions for inclusive development: the role of innovation in fuelling an accessible and equitable world" yang diartikan sebagai "Solusi transformatif untuk pembangunan inklusif: peran inovasi dalam mendorong dunia yang dapat diakses dan adil".
Tema tersebut dipilih untuk menegaskan urgensi penegakan hak asasi manusia, pembangunan berkelanjutan, perdamaian dan keamanan bagi para penyandang disabilitas.
Tak hanya itu, Hari Disabilitas Internasional mampu menjelma menjadi sebuah komitmen masyarakat global untuk mewujudkan hak dan keadilan bagi penyandang disabilitas di seluruh dunia.
Dengan diluncurkannya Strategi Inklusi Disabilitas PBB di bulan Juni 2019, PBB diharapkan dapat memberikan contoh teladan dalam memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas sekaligus meningkatkan standar dan kinerja penyandang disabilitas dalam berbagai profesi mereka.
KOMENTAR ANDA