Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
KOMENTAR

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengambil langkah cepat di tengah virus polio yang kembali terdeteksi di Indonesia, dengan menyuntikan vaksin polio (IPV) secara gratis, yang dimulai di tiga provinsi besar, yaitu DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, sejak Kamis (1/12).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, memastikan bahwa pemberian vaksin polio sebanyak dua kali ini merupakan program nasional yang tidak dipungut biaya sama sekali, dan akan diberikan merata untuk seluruh bayi di Indonesia pada 2023 mendatang.

“Mulai 1 Desember 2022, Jakarta bersama Banten dan Jawa Barat menjadi TIGA provinsi awal yang diizinkan oleh Kementerian Kesehatan RI untuk diberikan suntik vaksin polio (IPV) secara gratis sebanyak dua kali,” tulis Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jumat (2/12), melalui laman Instagramnya.

Selain suntik, pemerintah juga menyediakan imunisasi polio tetes (bOPV), yang juga gratis, untuk diberikan kepada bayi selama empat kali, sejak mereka berusia satu hingga empat bulan.

Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama menjelaskan, perbedaan antara suntikan vaksin polio (IPV) dengan imunisasi polio tetes (bOPV) yang diberikan secara oral.

“Imunisasi bOPV untuk melindungi dari virus polio tipe satu dan tiga, sedangkan IPV melindungi dari virus polio tipe satu, dua dan tiga,” jelasnya.

Polio sendiri terbagi menjadi tiga tipe, yaitu:

  • Polio paralitik. Tipe polio ini diketahui bisa menyebabkan kelumpuhan pada sumsum tulang belakang atau kelumpuhan tulang belakang batang otak. Gejalanya ialah nyeri otot, kejang parah, hilangnya refleks, serta kelumpuhan mendadak. Tipe ini sangat jarang terjadi pada anak-anak.
  • Polio non-pralatik. tipe ini tidak menyebabkan kelumpuhan seperti tipe polio paralitik. Namun, polio ini bisa menyebabkan gangguan penyakit ringan seperti flu, sakit tenggorokan, mudah lelah, nyeri punggung, hingga sakit kepala.
  • Sindrom pasca polio. Berbeda dengan dua tipe di atas, tipe ini akan menyebabkan kelumpuhan setelah beberapa tahun pernah mengalami polio. Biasanya, kelumpuhan ini akan datang 15-35 tahun kemudian. Gejalanya yaitu melemahnya sendi, sulit bernapas atau sulit menelan, depresi, serta mudah lelah.

Perluasan serta percepatan pemberian imunisasi polio sendiri mulai digencarkan kembali setelah empat kasus polio ditemukan di Aceh pada November lalu dan telah ditetapkan statusnya menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) polio.

Temuan kasus tersebut diperkirakan lantaran tidak berjalannya vaksinasi polio, baik oral maupun suntik, selama empat tahun berturut-turut di kabupaten/kota Provinsi Aceh.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News